PAN Buka Pendaftaran Calon Kada

BUKA PENDAFTARAN: DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTB membuka pendaftaran calon kada NTB mulai hari ini (Ahmad Yani/Radar Lombok)

MATARAM — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) NTB membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah pada pilkada serentak 2018 mendaang mulai hari ini  (27/2).

Dengan dibuka   pendaftaran calon kada,maka bakal calon gubernur (bacagub) maupun bakal calon wakil gubernur (bacawagub) yang berniat menggunakan PAN sebagai kendaraan politiknya  maju di pilkada NTB 2018 dipersilahkan mengambil formulir pendaftaran.   " Senin lusa (hari ini,red) penjaringan atau pendaftaran calon kada resmi kita buka," kata Ketua Tim Pilkada DPW PAN NTB, Syaiful Islam didampingi Sekretaris Tim Pilkada, Hadi Sulthon, dalam jumpa pers di kantor DPW PAN NTB Sabtu lalu (25/2).

Ia memastikan pihaknya sudah mempersiapkan formulir pendaftaran dimaksud. Selanjutnya, kata  Syaiful Islam, calon kada bisa mempelajari, mengisi dan mengembalikan formulir pendaftaran tersebut. Itu sebagai bentuk keseriusan dari calon kada untuk menggunakan PAN sebagai kendaraan maju di pilkada NTB 2018. " Kita harapkan, pengembalian formulir sekaligus mendaftar dilakukan secepatnya. Andai memang benar serius maju di pilkada NTB,'' tegasnya.

Baca Juga :  Fraksi Hanura Belum Serahkan Bakal Calon AKD

[postingan number=3 tag=”politik”]

Awalnya direncanakan, pembukaan pendaftaran calon kada dilakukan pada awal Februari lalu. Namun, dikarenakan DPP PAN masih disibukkan dengan   pilkada serentak 2017, maka pembukaan pendaftaran diundur. Kendati demikian, ia mengatakan, PAN memiliki prosedur tetap (protap) dan mekanisme dalam mengusung calon kepala daerah. Diantaranya, dengan mengacu kepada hasil survei terkait tingkat elaktabilitas, popularitas dan kesukaan publik terhadap figur tersebut.

Pihaknya pun sudah menggandeng salah satu lembaga survei nasional untuk melaksanakan survei elaktabilitas bacagub/ bacawagub yang  mendaftar di PAN. " Kita rencanakan beberapa kali survei hingga digelar suksesi pilkada NTB 2018. Sehingga diperoleh tren elaktabilitas bacagub/ bacawagub secara valid dan komprohensif," tandasnya.

Dijelaskan, Syaiful  sesuai arahan dan instruksi dari DPP, dalam proses penjaringan calon kepala daerah, pihaknya memberikan prioritas kepada kader terbaik  PAN. Asalkan memiliki elaktabilitas, kapasitas dan kompotensi, serta kans menang di pilkada NTB. Andaipun tidak ada di kader internal PAN, maka pihaknya memberikan kesempatan lebih besar kepada figur luar. Dengan catatan, figur calon kada tersebut memiliki kesepahaman dan komitmen kepada PAN. " Silahkan siapapun bacagub/bacawagub mau mendaftar di PAN," tambah Sekretaris tim Pilkada DPW PAN NTB Hadi Sulthon.

Baca Juga :  Calon Independen Harus Jelaskan Mekanisme Verifikasi

Namun, keputusan akhir calon kepala daerah yang didukung dan diusung PAN ada di DPP. Meski begitu, keputusan DPP itu didasarkan kepada usulan dan rekomendasi dari daerah. Sehingga siapapun direkomendasikan dan diputuskan DPP sesudah melalui proses penjaringan yang  dilangsungkan di daerah. " Prinsipnya, calon kepala daerah tersebut wajib melalui penjaringan di internal," pungkas anggota DPRD Provinsi NTB.(yan)

Komentar Anda