Paman Tega Cabuli Keponakan Saat Momen Idulfitri

MATARAM–Kepolisian Sektor Empang Polres Sumbawa meringkus AD (20) seorang pemuda asal Dusun Ketapang, Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano.

Pemuda tersebut ditangkap setelah ketahuan mencabuli keponakannya sendiri yakni JN (10) di ruang tamu pada Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 23.00 WITA atau masih pada momen Idulfitri 1444 H.

Kapolsek Empang Iptu Nakmin mengatakan pelaku AD ditangkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa percabulan itu ke polisi.

“Pelaku AD diamankan di salah satu rumah warga di tepi pantai saat sedang bersembunyi. Diketahui tersangka AD kabur lalu bersembunyi di salah satu rumah warga karena sempat akan di hakimi oleh massa Minggu (23/4/2023) pukul 02.30 WITA dini hari,” terang Kapolsek.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada berawal saat pukul 20.00 WITA, korban bersama ibu dan adiknya tidur di depan ruang TV, kemudian pada pukul 23.30 WITA, ibu kandung korban terbangun mendengar suara anaknya memanggil “mama”, sontak ibunya langsung mencari korban dan kaget saat melihat korban dalam keadaan telanjang bulat, kepala beserta mulut disumbat dengan menggunakan celana dalam dan baju milik korban, kemudian tangan korban keduanya terikat tali rafia.

Ibu korban yang panik kemudian membawa korban ke keluarganya yang tidak jauh dari rumah, di sana korban kemudian mengatakan bahwa telah dicabuli oleh pamannya berinisial AD.

Setelah diamankan dan diinterogasi polisi, pelaku mengakui bahwa telah mencabuli keponakannya.

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk melewati jendela rumah, kemudian pelaku yang melihat korban tengah tidur lalu menggendong korban dan memindahkannya ke ruang tamu.

Saat akan melucuti pakaian korban, korban terbangun dan berontak, pelaku kemudian mengikat korban dengan tali rafia dan menutup serta menyumbat mulut korban dengan pakaiannya dan langsung mencabuli.

Atas perbuatannya, kini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut. (HPS/RL)

Komentar Anda