Paman Tebas Punggung Keponakan dengan Samurai di Barabali Batukliang

AN, laki-laki (80), warga Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. (IST/POLRES LOTENG)

PRAYA–Aparat Kepolisian Sektor Batukliang, Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pelaku yang menganiaya keponakannya hingga mengalami luka-luka di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.

Kapolsek Batukliang IPTU Geger Surenggana mengatakan pelaku berinisial AN, laki-laki (80), warga Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Sedangkan korban berinisial S, laki-laki (52).

“Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polsek Batukliang,” kata Kapolsek Batukliang, di Mantang.

Baca Juga :  Tabrak Truk di Batukliang, Warga Terara Tewas di Tempat

IPTU Geger menuturkan, peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Minggu (3/4/2022) di halaman depan rumah korban, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.

Saat itu, pelaku mendatangi korban dan langsung menebas kepala dan punggung korban menggunakan samurai, sehingga korban mengalami luka-luka.

“Akibat penganiayaan itu, korban langsung dibawa ke Puskesmas Mantang untuk medapat pertolongan medis,” ujar Kapolsek.

Sedangkan informasi dari pihak keluarga, pelaku sudah lama menunjukkan tingkah laku yang depresi dan stres. Untuk itu, hasil musyawarah/mediasi Polsek Batukliang dan pihak keluarga, Senin (4/4/2022), pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Selagalas Mataram untuk dilakukan observasi.

Baca Juga :  50 Tikar dan Karpet Masjid di Selebung Diduga Dibakar

“Korban tidak menuntut proses hukum karena pelaku mengalami gangguan kejiwaannya dan mengingat antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga,” tutup Kapolsek. (RL)

Komentar Anda