Palsukan Identitas Motor Curian, Andre Untung Jutaan Rupiah

DIAMANKAN: Polisi amankan pelaku dan penadah sembilan motor curian. Tampak pula sejumlah alat untuk mengetok noka dan nosin motor.(ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tim Puma Polresta Mataram mengamankan pelaku sekaligus penadah motor curian inisial SP alias Andre, asal Dusun Lomban Bangket, Desa Jurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah di rumahnya, Kamis (2/1) sekitar pukul 20.00 WITA. Dari tangan pria 26 tahun ini, polisi turut mengamankan 9 motor hasil curian lain.

“Iya, dua hari lalu, Tim Puma mengamankan 9 kendaraan di wilayah Lombok Tengah,” ucap Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, Minggu (3/1).

Penangkapan pelaku, lanjutnya, berdasarkan hasil pengembangan dari pencurian yang terjadi di kos-kosan wilayah Sekarbela, Kota Mataram, Kamis pagi (2/1). “Ada motor Scoopy yang hilang pagi Kamis kemarin, sore-nya terdeteksi bahwa motor yang hilang itu sudah berada di Loteng. Itu yang ditindaklanjuti dan berhasil mengamankan 9 kendaraan lain di rumah pelaku,” sebutnya.

Adapun identitas 9 kendaraan itu, satu unit kendaraan merek Honda dengan Nopol DR 4684 ZB warna hitam, tahun pembuatan 2021 dengan nomor rangka (noka): MH1JM0119MK290047 dan nomor mesin (nosin): JM01E-1289143. No BPKB: Q 046497850 atas nama Lalu Taufik Wahyudi.

Selanjutnya, motor Honda Beat Street warna silver dengan nosin: JM82E1123413 dan noka: MH1JM821XLK123398. Kemudian satu unit motor Honda Scoopy warna putih dengan noka: MH1JM3110JK514092 dan nosin: JM31E1513195.

Ada juga Honda Vario 150 CC dengan noka: MH1KF4124MK417530 dan nosin: KF41E2421532. Selanjutnya, Honda Beat warna hitam dengan noka: MH1JM211XHK686375 dan nosin: JMZ1E1676898. Lalu NMAX warna hitam dengan noka: MI3SG5670NK222968 dan nosin: G3L8E1240718. Terakhir NMAX warna silver dengan noka: MH3SG5670NK268327 dan nosin: G3L6E1439762.

Selain mengamankan 9 kendaraan, polisi juga turut mengamankan sejumlah alat pendukung yang digunakan pelaku. Di antaranya, 8 set alat pencetak noka dan nosin, mesin bor, mesin gerinda, alat pembakar portabel, 5 kaleng pilox sisa pakai, box motor Vario, Scoopy, 50 pelat nomor kendaraan, 8 lembar STNK, 16 rumahan kunci kontak kendaraan berbagai merek dalam keadaan rusak.

Terhadap kendaraan itu, pelaku mengubah noka dan nosinnya. Bahkan, pelaku juga membuatkan notice pajak palsu terhadap motor hasil curian tersebut. Berdasarkan hasil interogasi sementara, pelaku melakukan itu untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

“Bisa dikatakan modus yang digunakan pelaku merupakan modus baru. Yang pada intinya penadah itu ingin mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda,” ujarnya.

Biasanya, kalau motor hasil pencurian dijual, harganya hanya Rp 1 juta hingga 2 juta. Namun dengan memalsukan surat kendaraan, pelaku bisa menjualnya dengan harga Rp 10 juta. “Motifnya ya ingin mencari keuntungan lebih besar, dengan mengaburkan identitas kendaraan hasil curian itu,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku saat pemeriksaan, sebelumnya sudah ada 7 kendaraan yang sudah laku terjual. Penjualan dilakukan melalui media sosial, antarkerabat dan ada juga yang dijual ke luar Pulau Lombok. “Saat ini, Tim Puma masih menelusuri beberapa kendaraan yang sudah dijual oleh pelaku yang diamankan. Kami juga masih melakukan pengembangan kepada pelaku lain,” ungkap dia.

Dari 9 kendaraan yang diamankan, sudah ada 4 kendaraan yang terindikasi hasil pencurian. Empat kendaraan itu hasil curian di wilayah Ampenan, Lombok Tengah dan Lombok Timur. “Kami masih menunggu pemilik yang lain, bagi masyarakat yang mengenali kendaraan yang kami amankan, silakan datang ke Polresta Mataram dengan membawa bukti dukung berupa STNK dan BPKB,” imbaunya kepada masyarakat.

Salah satu dari 9 sembilan kendaraan itu, ternyata hasil pencurian pada 2017, miliknya Yon Rahman asal Lombok Tengah. Yon mengaku mengetahui motornya itu ditemukan dari grup WA. “Saya lihat di grup, tulisannya bilang ‘bagi siapa yang merasa kehilangan motor, silahkan di cek’. Pas saya lihat, kok saya tanda motor itu,” katanya saat ditemui di Polresta Mataram.

Motor Yon itu merek Mio J, yang hilang di MAN 1 Lombok Tengah pada 2017. Yon pun tidak menyangka motornya bisa ditemukan. “Hilang tahun 2017 di MAN 1 Loteng. Syukurlah bisa ditemukan,” singkat Yon. (cr-sid)

Komentar Anda