Paku ITE Serahkan Donasi Rp 398 Juta ke Baiq Nuril

SERAHKAN: Paku ITE menyerahkan hasil penggalangan dana kepada Baiq Nuril Maknun, di rumahnya, BTN Harapan Permai, Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (25/8/2019). (Faisal Haris/radarlombok.co.id)

GIRI MENANG—Paguyuban Korban Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (Paku ITE) menyerahkan hasil penggalangan dana melalui kitabisa.com, kepada Baiq Nuril Maknun di rumahnya, BTN Harapan Permai, Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (25/8/2019).

Koordinator Paku ITE, Muhammad Arsyad, menyampaikan pihaknya menggalang dana sejak Baiq Nuril mengajukan kasasi pada 13 November 2018 lalu, dan berakhir setelah ada Keputusan Presiden (Kepres) pemberian Amnesti terhadap Nuril pada 29 Juli 2019. “Jumlah donasi yang terkumpul yaitu sebanyak Rp 421.737.183. Hanya saja dalam proses penggalangan donasi, akan ada potongan dari kitabisa.com. Sehingga total bersih yang akan didapatkan Nuril sekitar Rp 398 juta,” ungkapnya.

Arsyad mengatakan, kasus yang dialami Baiq Nuril menyedot perhatian masyarakat, bukan hanya di Indonesia saja, tetapi juga luar negeri. Terbukti dari 122.025 orang yang mengunjungi dan membaca situs kitabisa.com, sebanyak 4.127 diantaranya memberikan donasi kepada Nuril.

Donasi tersebut, sebelumnya ditujukan untuk membantu Ibu Nuril membayarkan denda akibat diputus bersalah dalam kasasi dan peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA). Namun dalam perjalanan kasus, Nuril memperoleh pengampunan berupa amnesti dari Presiden Joko Widodo.

Meski begitu, sesuai dengan komitmen awal yang telah disampaikan ke publik, bahwa walaupun Nuril telah diberikan amnesti oleh Presiden, namun donasinya tetap akan diberikan kepada yang bersangkutan. Maka dia pun akhirnya menyerahkan donasi tersebut. Karena menurutnya itu sudah menjadi haknya Baiq Nuril.

Arsyad berharap Baiq Nuril adalah korban UU ITE terakhir. “Kami berharap agar tidak ada lagi korban UU ITE, sehingga warga negara tidak diberatkan dengan denda yang sangat besar. Kami mendesak juga kepada pemerintah dan DPR RI untuk menghapus pasal karet UU ITE,” harapnya.

Terkait pemberian donasi tersebut, Baiq Nuril menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan lainnya, atas segala bantuan  yang diberikan terhadap dirinya selama ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada Paku ITE, SAFEnet, dan Kitabisa.com, atas donasi ini. Donasi ini akan kami gunakan sebaik-baiknya,” kata Nuril.

Terkait uang tersebut akan diperuntukkan apa? Nuril mengaku belum mengetahuinya. “Tetapi yang jelas uang ini juga akan saya berikan kepada yang berhak mendapatkan, agar amal orang yang membantu saya terus mengalir,” ungkapnya. (sal/der)

 

Komentar Anda