GIRI MENANG – Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) akan segera memberlakukan sistem pembayaran pajak online.
Sistem itu diterapkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak serta mencegah terjadinya kebocoran. “Ini dilakukan agar wajib pajak lebih mudah, cepat dan efesiensi dalam melakukan pembayaran pajak. Terutama bagi para pengusaha yang sangat sibuk dengan bisnisnya,” kata Kepala DPPKD Lombok Barat Hj Lale Prayatni pada kegiatan sosialisasi sistem pajak online di hotel Jayakarta, Kamis kemarin (22/9).
Sistem itu mulai diterapkan pada bulan depan. Namun pihaknya terlebih dahulu akan memberikan pelatihan kepada petugas bagaimana mengaplikasi sistem tersebut. “Dengan adanya pajak online maka penyetoran akan lebih mempermudah wajib pajak,” ujarnya.
Dijelaskan Lale, realisasi pajak hingga bulan ini mencapai 51,26 persen atau Rp 50 miliar lebih dari target pendapatan sektor pajak mencapai Rp 99 miliar. Dia optimis, realisasi ini akan terus meningkat hingga akhir tahun mendatang.
Wakil Ketua DPRD Lombok Barat Sulhan Muchlis Ibrahim mendukung terobosan pajak online itu. Hanya saja, ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti sosialisasi agar masyarakat terutama wajib pajak mengetahuinya. “Jangan sampai sistem sudah bagus, tapi setoran yang didapatkan itu kurang. Karena, sistemnya tidak dipahami wajib pajak,” tegasnya.(flo)