Pajak Online Segera Diluncurkan

GIRI MENANG –  Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) akan segera memberlakukan sistem pembayaran pajak  online.

Sistem itu diterapkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari  sektor pajak serta mencegah terjadinya kebocoran. “Ini dilakukan agar wajib pajak  lebih mudah, cepat dan efesiensi dalam melakukan pembayaran pajak. Terutama bagi para pengusaha yang sangat sibuk dengan bisnisnya,” kata Kepala DPPKD Lombok Barat Hj Lale Prayatni pada kegiatan sosialisasi sistem pajak online di hotel Jayakarta, Kamis  kemarin (22/9).

Baca Juga :  Puluhan Mobil Mewah Penunggak Pajak Terus Dibidik

Sistem itu mulai diterapkan pada bulan depan. Namun pihaknya terlebih dahulu akan memberikan pelatihan kepada  petugas bagaimana mengaplikasi sistem tersebut.  “Dengan adanya pajak online maka penyetoran akan lebih mempermudah wajib pajak,” ujarnya.

Dijelaskan Lale, realisasi  pajak hingga bulan ini mencapai 51,26 persen atau Rp 50 miliar lebih dari target pendapatan sektor pajak mencapai Rp 99 miliar. Dia optimis, realisasi ini akan terus meningkat hingga akhir tahun mendatang.

Baca Juga :  Belum Ada Pengusaha Ajukan Pengampunan Pajak

Wakil Ketua DPRD Lombok Barat Sulhan Muchlis Ibrahim mendukung  terobosan pajak online itu. Hanya saja, ada beberapa hal yang harus diperhatikan  seperti  sosialisasi agar masyarakat terutama wajib pajak mengetahuinya.    “Jangan sampai sistem sudah bagus, tapi setoran yang didapatkan itu kurang. Karena, sistemnya tidak dipahami wajib pajak,” tegasnya.(flo)

Komentar Anda