Pagar KEK Mandalika Kembali Dirusak

DIPAGAR: Pagar kawasan ITDC yang masuk Lot H2 dirusak warga.

PRAYA-Pagar pembatas kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika Resort Kuta Kecamatan Pujut kembali direcoki.

Sejumlah oknum diduga telah merusak pagar pembatas milik PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) itu. ‘’Perusakan itu terjadi di Lot H2,’’ ungkap General Affair Head ITDC, Lanang Bratasuta, Rabu kemarin (19/7).

Lanang menyebut, perusakan pagar itu dilakukan oleh suruhan Minarni.  Sebab, Minarni sendiri merasa berhak atas tanah di lokasi tersebut berdasarkan sertifikat hak milik yang ada pada dirinya. Padahal, sertifikat pemilikan Minarni itu keabsahannya diragukan. Nomor sertifikat yang dimiliki Minarni merupakan nomor ganda dari sertifikat tanah seluas 6 are di kawasan lain. “Kami tidak menyalahkan sertifikat miliknya Minarni, tapi sertifikat yang dimilikinya itu di luar roi ini. Jadi Minarni tidak berhak menguasai tanah ini,” tegasnya.

Lanang juga mengaku, informasi yang diterimanya dari Polres Lombok Tengah. Lot H2 merupakan tanah ITDC yang memiliki luas 7 hektare, yang merupakan bagian dari tanah dengan bukti hak sertifikat HPL nomor 127.  Dan ini sudah dipastikan benar oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN). “Kami juga punya bukti hak kepemilikan dari BPN dan ini sah,” sebutnya.

Baca Juga :  600 Pelari Ikuti Mandalika Color Run

Perusakan pagar lanjutnya, ini dilakukan dengan paksa secara bersama-sama dan disaksikan oleh Muazim (ketua DPP PAN NTB) dan pengacaranya atas nama Suminggah dan Nurdin. Dijelaskan, dulunya pada kawasan lot H2 ini dibangun hotel Lombok Baru oleh Minarni. Namun, bangunan hotel tersebut dibongkar oleh Pemda Lombok Tengah, karena menyalahi aturan bangunan daerah pantai, sehingga Lot H2 tidak lagi menjadi milik Minarni.

Terhadap pengerusakan itu, ITDC merasa sangat dirugikan dan ini berimbas terhadap lambannya proses pembangunan. Selain itu, ITDC harus mengerahkan tenaga untuk membersihkan dan memperbaiki kerusakan pagar batas di kawasan Lot H2. Pihaknya mengarapkan pengamanan ekstra sehingga ITDC lebih tenang dalam menjalankan pembangunan.’’Bagi masyarakat yang memiliki permasalahan, silakan berkoordinasi dengan kami dengan cara kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum,’’ imbuhnya.

Baca Juga :  Mutasi Pemkab Loteng, 11 Pejabat Digeser, 9 Eselon II Kosong

Terpisah, Kapolres Lombok Tengah AKBP Kholilur Rochman mengakui sempat mendapatkan laporan dari Kapolsek Kuta. Dia lantas mengintruksikan agar anggota diturunkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Pihaknya juga telah meminta kepada Kapolsek Kuta bersama pihak ITDC untuk mendatangi sejumlah masyarakat yang diduga melakukan perusakan. “Sementara ini, saya sudah minta untuk turun, memberikan penjelasan kepada masyarakat bersama pihak ITDC. Silakan selesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Sebab kami yakin persoalan ini bisa selesai kalu sudah duduk bersama,” imbuhnya. (cr-ap)

Komentar Anda