Pagar KEK Mandalika Dirusak

DIRUSAK: Inilah pagar pembatas KEK Mandalika yang dirusak oknum yang tidak bertanggung jawab.

PRAYA-Pagar pembatas lahan yang masuk dalam kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika ditemukan rusak sekitar pukul 08.00 Wita, kemarin (7/4).

Informasi yang dihimpun Radar Lombok, belum ada kejelasan terkait kerusakan pagar yang menjadi tanggung jawab PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) tersebut. Warga setempat dan pihak terkait sudah menemukan pagar yang terbuat dari kayu tersebut berserakan pagi kemarin.

Camat Pujut Lalu Sungkul yang dikonfirmasi tak menapikan kebenaran informasi tersebut. Dia mengaku, perusakan tersebut memang terjadi di antara pembatas lahan KEK Mandalika. Begitu juga dengan penebangan sejumlah pohon kelapa juga terjadi di sekitar KEK Mandalika. ‘’Tapi yang perlu digarisbawahi perusakan itu terjadi di eks lahan hotel Lombok Baru Beach,’’ beber Sungkul, kemarin (7/4).

[postingan number=3 tag=”mandalika”]

Hingga kemarin, Sungkul mengaku belum bisa menemukan perusak pagar pembatas tersebut. Pihaknya masih mencari tahu kemungkinan oknum masyarakat yang merusak pagar pembatas itu. Namun, belum bisa ditemukan hingga kemarin. ‘’Kalau masyarakat setempat saya rasa tidak karena yang membantu memagar itu masyarakat setempat,’’ ucap Sungkul yakin.

Sedangkan untuk penebangan pohon kelapa, kata dia, itu murni tindak pidana pencurian. Sejumlah oknum warga kemungkinan beranggapan, bahwa lambat laun pohon di KEK Mandalika tersebut akan ditebang untuk pembangunan. Karenanya, beberapa masyarakat yang kurang paham kemudian beranggapan pohon tersebut akan mubazir sehingga keburu ditebang. ‘’Itu ditebang diam-diam tapi aksi mereka ketahuan,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Elmar Bangun Hotel Bintang Empat di KEK Mandalika

Ditambahkan pelaku wisata ini, beberapa hari terakhir ini memang masih terjadi gejolak yang mengakibatkan terganggunya pengerjaan proyek. Padahal, di sisi lain ITDC juga harus mengejar target penyelesaian proyek Mandalika, terutama untuk penataan pantai Kuta yang ditargetkan selesai akhir tahun ini.

Beberapa aksi usil yang dilakukan oleh sekelompok oknum tersebut berupa aksi penghadangan terhadap pengerjaan proyek, penataan pantai Kuta yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana ITDC, penghadangan dan pelarangan tersebut dilakukan terhadap alat berat kontraktor untuk masuk areal kerja pengerjaan jalan ruas K-L-M-N, pembongkaran pagar batas Lot H2C5 milik salah satu investor, dan aksi penebangan liar 30 pohon kelapa yang berada di KEK Mandalika.

Gangguan-gangguan ini sangat berpotensi untuk mengganggu ketercapaian target pengerjaan proyek dan harus segera diselesaikan. “Kami selama ini selalu bersabar dan terus melakukan sosialisasi, namun hal-hal yang tidak diharapkan masih saja terjadi,” sesalnya.

Baca Juga :  Pasar Mandalika Jadi Pasar Percontohan

Sungkul menambahkan, gangguan-gangguan tersebut sangat berpotensi menghilangkan minat para investor untuk melanjutkan investasi mereka dan pada akhirnya akan merugikan masyarakat karena hilangnya peluang penyerapan 20 ribu tenaga kerja baru. Usaha sosialisasi dan diskusi sudah rutin dilakukan oleh ITDC, tetapi masih terdapat beberapa oknum yang menggerakkan aksi untuk mengganggu pelaksanaan proyek.

Pihak ITDC mengharapkan adanya peran aktif dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat terutama tokoh-tokoh masyarakat dan aparat pemerintahan sebagai mediator penyelesaian konflik di lapangan. Dengan demikian diharapkan konflik dan gangguan di lapangan dari oknum tertentu bisa dicegah. ‘’Kami sudah koordinasi dengan pihak ITDC. Mereka berharap selaku pemilik proyek pengembangan KEK Mandalika, telah melakukan proses pembayaran dana kerohiman,’’ tambah Sungkul.

Dilanjutkan, pembayaran tersebut dikawal oleh tim percepatan dan tim verifikasi. ITDC yang sudah satu tahun ini memulai pengerjaan proyek di Mandalika, sudah melakukan berbagai upaya pendekatan untuk meredam aksi usil yang dilakukan oleh oknum, namun masih saja terjadi seperti yang baru-baru ini. (cr-ap)

Komentar Anda