PAD Lobar Diduga Banyak Bocor

Hj. Nurhidayah
Hj. Nurhidayah.( Fahmy/Radar Lombok)

Ketua Dewan Minta Kepala OPD Dipanggil

GIRI MENANG-Hingga mau berakhirnya tahun anggaran 2019, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Barat jauh dari target. Dewan khawatir dengan kondisi ini dan menduga ada kebocoran PAD. Dari target Rp 275 miliar PAD tahun 2019, sampai saat ini yang baru tercapai sekitar 64 persen saja.

Kalangan DPRD Lobar menduga ada kebocoran. “Kami menduga PAD kita bocor, makanya realisasi  targetnya sangat rendah,” ungkap Ketua DPRD Lobar Hj. Nurhidayah saat ditemui kemarin (28/10).

Ia member contoh sektor penerimaan pajak hiburan. Dewan sudah menetapkan bahwa pajak hiburan dikenakan 25 persen. Namun faktanya pihak Badan Penerimaan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak bisa menagih sesuai Perda. Bapenda hanya menarik pajak 10 persen, sisanya yang 15 persen menjadi piutang, namun piutang itu sendiri tidak bisa ditagih oleh Bapenda.” Kita sudah buatkan dasar hukum untuk bisa nagih pajak, tetapi tidak bisa dilaksanakan sesuai aturan,” ungkapnya.

Hal ini kemudian menjadi pertanyaan legislatif, kenapa tidak menarik pajak sesuai dengan Perda.”Jangan-jangan ada permainan, sehingga menyebabkan kebocoran PAD,” ungkap politisi Gerindra ini.

Di satu sisi ia juga melihat OPD terlalu santai dalam bekerja. Bupati terlihat kurang melakukan penekanan terhadap OPD agar mereka bisa bekerja lebih giat lagi. “Kepala OPD ini terlihat terlalu santai mereka bekerja, Bupati kurang menekan kepala OPD  dalam bekerja,” tegasnya.

Untuk itu pihaknya berharap komisi-komisi yang ada di DPRD Lobar memanggil sejumlah OPD penghasil PAD yang berkaitan dengan komisi mereka.”Nanti para OPD akan dipanggil oleh komisi, untuk mencari tahu akar masalah dimana,” imbuhnya.

Kinerja OPD sangat mengecewakan sekali. Karena ada OPD sampai saat ini belum mencapai 40 persen target PAD-nya. Oleh karena itu pihaknya mendorong agar komisi yang baru terbentuk segera panggil OPD penghasil PAD untuk mempertanyakan kenapa capaian PAD rendah. Jika ada kendala di bawah agar itu menjadi masukan, kalau masalah ada di kepala OPD yabg tidak becus dalam bekerja, DPRD Lobar akan mengusulkan agar kepala OPD tersebut diganti.”Kalau kepala OPD tidak bisa bekerja, kita rekomendasikan ke Bupati untuk ganti kepala dinasnya,” tegasnya.

Kesannya OPD ini hanya ingin diberikan anggaran, tetapi mereka tidak bisa bekerja menghasilkan uang untuk daerah. Mereka berusaha untuk mempertahankan jabatan sebagai kepala OPD, tetapi mereka tidak bisa bekerja untuk mendongkrak kinerja dibawahnya. Akibatnya sekarang ini karena target PAD pada tahun 2020 angkanya justru turun dari tahun 2019 yang diajukan oleh ekskutif. Dimana pada tahun 2019 lalu asumsi PAD sekitar Rp 275 miliar, sekarang yang diajukan untuk target PAD hanya Rp 250 miliar.”Tapi kami di legislatif tidak mau, makanya dinaikkan menjadi Rp 270 miliar dan sudah kita ketok  untuk target PAD 2020,” tegasnya.

Ditambahkan, salah satu alasan eksekutif menurunkan target PAD, agar daerah tidak terlalu berasumsi yang terlalu tinggi, karena hampir dalam empat tahun terakhir target PAD Kabupaten Lombok Barat tidak pernah tercapai 100 persen.” Empat tahun terakhir ini target PAD kita tidak pernah mencapai 100 persen,” ungkapnya.

Oleh karena itu, eksekutif dan legislatif tidak ingin lagi terlalu tinggi berasumsi dengan PAD, sehingga target PAD 2020 tidak terlalu tinggi atau hampir sama dengan target PAD 2019. Terhadap keberadaan piutang  di sejumlah wajib pajak yang ada di Kabupaten Lombok Barat, yang nilainya cukup besar hingga miliaran rupiah, banyaknya piutang yang tidak bisa tertagih ini menjadi salah satu pemicu tidak bisa tercapai target PAD.

Legislatif juga mendorong agar eksekutif bisa menagih piutang pajak yang ada di sejumlah hotel dan tempat hiburan.”Piutang tersebut harus bisa ditagih,” pinta Hj Nurul Adha, Wakil Ketua DPRD Lobar.(ami)

Komentar Anda