Pacaran di Pelabuhan Carik Dibatasi Jam 10 Malam

Sumber Fhoto www.atjehcyber.com

TANJUNG-Banyaknya pasangan muda mudi yang pacaran di Pelabuhan Carik Bayan Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai dikeluhkan masyarakat, dikarenakan tidak mengenal waktu. Dari siang hingga malam, selalu ramai dengan pasangan yang pacaran. “Ramai orang pacaran di sana sampai malam. Lihat saja itu (pasangan), mereka mau ke Pelabuhan Carik sudah. Seharusnya mungkin Satpol PP lebih menggencarkan razia di sana, takutnya nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Anggota DPRD KLU Daerah Pemilihan Kecamatan Bayan, Ruhaiman saat ditemui di Bayan, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KLU, Anding Dwi Cahyadi membenarkan, bahwa memang di Pelabuhan Carik selalu ramai dengan pasangan muda mudi yang pacaran. Namun sejauh ini kata Anding, belum ditemui ada yang berbuat mesum. Karena bagaimanapun juga, di lokasi tersebut cukup terang, meskipun ada laporan beberapa lampu penerangan mati. “Kemudian di sana juga selalu ramai orang mancing. Sejauh ini kita melihat mereka masih sekadar pacaran belum ada kita temukan yang mesum, Kita sering lakukan razia ke sana,” jelasnya.

Terhadap banyaknya pasangan muda mudi yang pacaran di Pelabuhan Carik ini sendiri kata Anding, pihaknya mempunyai kebijakan, bahwa jika pacaran melewati  pukul 22.00 Wita dibubarkan, dan hal tersebut sudah sering dilakukan. “Kita bubarkan kalau sudah jam 10.00 malam. Mulai dari orang pacaran sampai dengan kelompok pemuda yang masih nongkrong di sana, takutnya nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Menurutnya, larangan pacaran sampai larut malam memang tidak ada tertulisnya, namun di dalam kultur masyarakat KLU sendiri masih kuat larangan tersebut. Jika pacaran atau keluar sampai larut malam dengan pasangan, maka mau tidak mau harus dinikahkan. “Makanya sering kali kalau ada orang pacaran (khususnya pelajar) malam-malam baik itu di Pelabuhan Carik, Pantai Sire atau lainnya, kita bubarkan,” tandasnya. (zul)