Pabrik Sabu Rumahan di Pringgasela Dikendalikan ”Jenderal”

PENGUNGKAPAN: Polisi menangkap sejumlah pengedar narkoba dan menemukan pabrik sabu rumahan di Pringgasela, Sabtu (21/11/2020). (ist)

MATARAM–Pabrik narkoba rumahan yang digerebek polisi di Desa Pringgasela Induk Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (21/11) ternyata dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyaratakan (Lapas) Kelas II A Mataram yang berlokasi di Kuripan, Lombok Barat.

Napi ini bernama Yusuf atau biasa disapa Jenderal. Dia divonis pidana penjara selama 10 tahun dan kini baru dijalaninya selama 4 tahun. Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma mengatakan pabrik sabu tersebut dioperasikan oleh orang suruhannya Jenderal yaitu Samsudin alias Ustadz. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara itu dikendalikan oleh Jenderal dari dalam Lapas. Hal itu dikuatkan dengan adanya barang bukti handphone yang ditemukan di ruangnya Jenderal. Handphone tersebut masih lengkap dengan bukti chat dan riwayat telponnya. Jenderal pun saat ini sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Polda NTB.

Awal mula terungkapnya kasus ini yaitu dari adanya pengungkapan pengedar narkoba di Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Di sana polisi mengamankan delapan orang di salah satu kos-kosan. Mereka yaitu Hardi, Rio, Bogok, Rizal, Lukman, Ham, Ram, dan Dayat. Kedelapan orang tersebut diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 16, 12 gram, alat hisap, timbangan elektrik, uang tunai Rp 10 Juta lebih dan beberapa unit HP.

Setelah dilakukan interogasi terhadap delapan pelaku, didapatkan keterangan bahwa barang didapat dari Ustadz di Pringgasela. Tim khusus yang dipimpin AKP I Made Yogi Purusa Utama kemudian melakukan pengembangan menuju Pringgasela dan mengamankan Ustadz beserta satu rekannya yang berada di lokasi.
Dengan disaksikan kepala lingkungan setempat, polisi kemudian melakukan penggeledahan. “Di sana juga didapati barang bukti sabu dan tanpa diduga kita menemukan ruangan yang disiapkan khusus untuk memproduksi sabu,” bebernya.

Terkait adanya napi yang terlibat pengendalian bisnis narkoba ini, Kalapas Kelas IIA Mataram, Muhammad Susanni mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya kepolisian dalam rangka menjadikan Lapas bersih dari narkotika. “Lapas sudah membangun komitmen dengan Dir Narkoba. Tidak ada ruang untuk bisnis narkoba di Lapas. Kita akan selalu meminta dukungan penuh dari Dir Narkoba begitu ada informasi langsung yang bisa kita tindaklanjuti. Disamping kita ada gerakan sendiri,”ucapnya.

Terkait masih adanya temuan napi menggunakan HP, Susanni mengaku heran. Sebab pihaknya sudah berupa maksimal dalam pengawasan tetapi masih saja ada HP yang masuk. “Jadi mereka punya segala macam cara. Terkait darimana dia mendapatkan hanphone tersebut kita tunggu hasil penyelidikan polisi.
Jika ada petugas yang terlibat kita tindak,”tegasnya. (der)

Komentar Anda