PA Tak Punya Peran Sosialisasi

Mansur SH (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Semakin meningkatnya angka perceraian di Lombok Tengah seolah olah pihak Pengadilan Agama (PA) Negeri Praya, lepas tangan. Sebab kepala PA Praya Mansur SH menyebutkan kalau masalah sosialisasi pencegahan terjadinya perceraian, hak dan wewenang dari pengadilan agama tidak ada. “Jadi kami dari PA tidak ada anggaran untuk melakukan sosialisasi pencegahan perceraian,” katanya kemarin.

Pengadilan agama lanjutnya, hanya berwewenang sebatas menerima perkara yang dilaporkan, selanjutnya diproses. “Kami hanya memiliki wewenang sebatas menerima laporan perkara dan memprosesnya selesai,” sebutnya.

Masalah sosialisasi itu adalah tanggung jawabnya Kementerian Agama Kemenag) dan Pemkab Loteng. Sebab di dua institusi ini, kemungkinan ada anggaran khusus sosialisasi yang mengarah kepada pencegahan perceraian.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Sosialisasi Program "Smart City"

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Sejauh ini lanjutnya, baik dari pemkab ataupun kementerian agama, belum ada surat yang mengarah pada program sosialisasi pencegahan perceraian. Sedangkan selama ini angka pendaftaran perceraian di pengadilan agama terus mengalami lonjakan seginifikan. “Saya lupa berapa jumlah kasus yang ditangani sampai bulan ini, coba adik ke bagian panitra, sebab semua persoalan terkait kasus perceraian dan yang lainnya, sudah saya serahkan sepenuhnya,” tutupnya.

Sementara Kepala Kemenag Loteng Drs H Nasri Anggara MA menepis apa yang dikatakan oleh kepala Pengadilan agama. Sebab setiap usai akad nikah, disanalah dilakukan sosialisasi tentang perceraian. “Jadi masalah sosialisasi secara khusus memang kita tidak adakan, namun setiap usai akad nikah tetap khutbah nikah itu mengarah kepada pelarangan perceraian,” sebutnya.

Baca Juga :  Syamsul Luthfi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

Perceraian itu lanjutnya, suatu hal yang halal dilakukan oleh setiap orang namun dibenci oleh Allah, sehingga dalam beberapa petikan hadis dan firman Allah, para pengkhutbah nikah, selalu menekankan, untuk menghindari yang namanya perceraian.

Hanya saja yang harus digaris bawahi adalah, paktor atau penyebab terjadinya perceraian sangat banyak, lebihnya lagi saat ini ditengah kemajuan teknologi, sehingga banyak penyebab terjadinya perceraian. “Jadi semakin banyaknya angka perceraian, kita tidak bisa salahkan apakah sudah dilakukan sosialisasi ataukah tidak, sebab paktor perceraian itu banyak, lebihnya lagi majunya teknologi ini,” sebutnya. (cr-ap)

Komentar Anda