MATARAM – Pemerintah Malaysia memberlakukan kebijakan sistem buka-tutup penerimaan pekerjaan asing termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Karena kebijakan ini Pemerintah Provinsi NTB dalam hal ini Gubernur NTB meminta kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), agar proses rekrutmen PMI dilakukan dengan sangat hati-hati.
Mengingat situasi penerimaan tenaga kerja asing di Malaysia yang masih fluktuatif, dan mengikuti sistem buka tutup sesuai kebijakan dalam negeri mereka. “Jangan sampai saudara kita yang telah direkrut atau siap berangkat untuk bekerja ke negara tetangga, tetapi Malaysia masih menutup pintu untuk penerimaan rekrutmen tenaga asing ini saya minta agar lebih berhati-hati dalam prosesnya,” kata Gubernur NTB H Lalu Muhammad Ikbal.
Menanggapi ini Ketua DPD APJATI NTB H Edy Sofyan menyatakan, kebijakan sistem buka tutup memang diberlakukan, tetapi berlaku di kawasan Malaysia Barat. Dimana bentuk program ini sudah permanen dari Kerajaan Malaysia,di mana ada kebijakan selama 6 bulan dibuka untuk penerima PMI dan ditutup selama 3 bulan.
“Sistem buka tutup diberlakukan 7 bulan buka dan 3 bulan ditutup,” ujarnya.
Selama ditutup, pemerintah Malaysia melakukan evaluasi kemasukan resmi dan ilegal Pekerja imigran dari negara sumber, seperti Indonesia, India, Banglades, Nepal dan negara-negara lainnya.
“Selama tiga bulan itu dilakukan evaluasi oleh pemerintah Malaysia,berapa yang resmi berapa untuk ilegal,” katanya.
Dengan kebijakan sistem buka tutup, ditambah lagi pemberlakuan zero cost, P3MI dituntut untuk profesional dan punya modal yang kuat, karena sistem zero cost, maka pihak perusahaan harus menanggung semua biaya keberangkatan semua PMI yang akan dikirim. Nanti setelah PMI sampai ke perusahaan yang sudah memberikan jobs order, jadi jika P3MI tidak memiliki jobs order, tidak bisa mengirim PMI ke Malaysia.
“Saat ini P3MI harus profesional dan punya modal,” paparnya.
Untuk di perusahaannya sendiri Edy yang juga komisaris PT Cipta Rezeki Utama menuturkan, kalau perusahaannya mendapatkan Jobs order sebanyak 500 kuota PMI untuk dikirim ke Malaysia.
“PT Cipta Priode September 2024 sampai Maret 2025 bisa berangkatkan PMI 1,400 orang,” terangnya.
Di Provinsi NTB sendiri kaya Edy ada kantor pusat P3MI dan 205 perusahaan yang memiliki kantor cabang di NTB, dari jumlah ini, DPD APJATI mendapat data sekitar setengah dari kantor cabang yang aktif sisanya, masih tutup karena menunggu dibukanya pengiriman PMI ke Arab Saudi.
“Kantor cabang yang aktif sekitar 50 persen, karena Saudi belum buka,” tutupnya. (ami)