OTT Pungli Sewa Kios Pasar ACC, Wali Kota Mataram Ungkapkan Kekecewaan

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana. (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungutan liar (pungli) sewa toko di Pasar ACC Ampenan, yang dilakukan Unit Tipikor Polresta Mataram, Jumat (7/10/2022) itu.

Ia menilai, pungli itu tidak hanya mencoreng integritas pemerintah. Tetapi juga mencoreng wibawa pemerintah karena pungli tindakan yang dilarang keras dan melawan hukum.

Padahal sudah sering diimbau agar dinas maupun pengelola pasar tidak melakukan pungli. Mereka diingatkan bertanggung jawab dan menjauhi pungutan yang tidak ada dasarnya atau di luar ketentuan.

“Karena kalau seperti itu pasti jatuhnya ke pungli. Kalau seperti ini pasti akan mencoreng kewibawaan pemerintah. Itu sudah kami sampaikan. Tapi ya ada yang lalai dan harus bertanggung jawab terhadap apa yang sudah dilakukan,’’ tegas H Mohan Roliskana di Mataram, Senin (10/10/2022).

Wali Kota mengaku kecewa dan prihatin pungli kembali terjadi di Pasar ACC. Apalagi seluruh sumber daya yang ada sudah diingatkan untuk menjauhi praktik terlarang tersebut.

Baca Juga :  Kepala UPTD Pasar Dinas Perdagangan Mataram Ditetapkan Tersangka Pungli Pasar ACC

“Tentu kita prihatin jika masih ada perilaku seperti ini. Saya pikir ini akan menjadi pembelajaran yang berharga bagi aparat yang lain untuk hati-hati dan tidak melakukan hal yang tidak terpuji seperti yang disangkakan ini,’’ katanya.

Tentang evaluasi yang dilakukan terhadap Dinas Perdagangan maupun UPTD pasar, Mohan mengaku masih menunggu proses yang tengah berjalan di kepolisian.

Ia masih menunggu kejelasan kasus yang ditangani polisi ini untuk mengupayakan tindakan selanjutnya. “Kita tunggu dulu prosesnya seperti apa,’’ terang Ketua DPD I Golkar NTB ini.

Namun Mohan memastikan, pasca OTT  ini, aktivitas di Pasar ACC, Ampenan tetap normal seperti biasa. “Aktivitas tetap normallah. Kepala pasar juga masih tetap bertanggung jawab melakukan pemantauan pasar,’’ ungkapnya.

Sebagai informasi, OTT dugaan pungli sewa toko di Pasar ACC berlangsung Jumat (7/10/2022) pekan lalu oleh Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Pungli, Kepala UPTD Pasar Disdag Kota Mataram "Bernyanyi"

Penyerahan uang dilaksanakan di ruang Kepala UPTD Pasar Dinas Perdagangan. Petugas menemukan barang bukti Rp 45 juta.

Total ada 4 orang diamankan. Di antaranya Kepala Bidang di Dinas Perdagangan berinisial MS. Kepala UPTD Pasar Dinas Perdagangan berinisial AH. Kemudian Kepala Pasar ACC dan satu orang pedagang.

Saat ini petugas masih melakukan pendalaman berupa keterangan saksi dan dokumen. Petugas masih menunggu gelar perkara untuk penentuan status kasus.

Mereka yang diamankan saat OTT berlangsung masih berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor. “Ada dua orang yang menyerahkan uang. Dua orang itu masing-masing menyerahkan pecahan Rp 15 juta dan Rp 30 juta. Pada saat OTT di ruangan Kepala UPTD Pasar itu, kita menemukan uang masih tersimpan di lacinya,’’ kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (gal)

Komentar Anda