Otak Perampokan Sadis Sekaroh Ditembak

Perampokan Sadis Sekaroh
BURON: Salah satu buron kasus pembunuhan sadis Sekaroh, Cak Agus ditembak oleh tim subdit III Jatanras Polda NTB, kemarin (10/12). (Ali/Radar Lombok)

MATARAM — Masih ingat kasus perampokan sadis yang menewaskan Amaq Jon di Dusun Telone, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru Lombok Timur Mei 2017 silam? Satu persatu dari 13 pelaku perampokan sadis ini ditangkap kepolisian.

Terbaru, Tim Subdit III Jatanras Polda NTB menangkap Cak Agus alias Cagus (45 tahun) warga Sereneng Desa Mertak Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng). Cagus bukan pelaku biasa, dia memuncaki Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian karena diduga kuat sebagai otak perampokan sadis yang menewaskan Amaq Jon. Kasus ini pun dulu menjadi atensi kepolisian untuk menangkap semua pelaku.

BACA JUGA: Pembobol Brankas ATM Berhasil Dibekuk

‘’Iya dia adalah otak dari perampokan sadis ini berdasarkan pengakuan dari beberapa orang yang sudah tertangkap. Dia kita tangkap di rumah istrinya pukul 14.30 siang tadi,’’ ujar Kasubdit III Jatanras Polda NTB, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Senin (10/12), kemarin.

Sejak kasus ini mencuat, Cagus terus melarikan diri. Gerak-geriknya cukup sulit dipantau petugas. Setelah mendapat informasi valid, petugas bergerak ke kediamannya. Pelaku saat itu terlihat sedang ingin keluar dari garasi rumahnya. Ia menggunakan mobil Avanza warna hitam dengan plat DK 731 JE.

Baca Juga :  Komisi II akan Mediasi Pemprov-Pemkab Lotim

Mengetahui kedatangan petugas, pelaku berniat melarikan diri. Ia juga tidak mengindahkan imbaun petugas untuk menyerahkan diri. Akibatnya, petugas terpaksa melumpuhkan dengan memberi pelaku timah panas yang bersarang di dua kakinya.

Selepas dihadiahi timah panas, pelaku selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk mendapatkan perawatan. ‘’Kita berusaha cegat dia waktu di dalam mobil. Tapi tidak juga diindahkan, terpaksa kita lumpuhkan,’’ katanya.

Cak Agus kata dia, berperan besar dalam perampokan sadis ini. Ia berperan sebagai pendana dan menyarikan perahu untuk 13 orang lainnya. Perahu tersebut digunakan pelaku ke rumah korban.

Cak Agus saat itu menunggu di perahu. Sedangkan pelaku lainnya dibagi tugas. Dia mengajak korban lainnya dengan alasan korban berhutang padanya. Saat kejadian tragis itu, pelaku tidak hanya membunuh korban, tapi juga membawa uang dan perhiasan. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 300 juta lebih.

Baca Juga :  BPN Tepis Ada Permintaan Pembatan SHM Sekaroh

‘’Untuk menghilangkan barang bukti, perahu yang digunakan kala itu dibakar. Dari pengakuan pelaku lainnya yang sudah tertangkap, dia yang paling banyak mendapat jatah dari hasil perampokan itu,’’ ungkap Haryo.

Perwira berpangkat melati dua ini menambahkan, selama proses pelarian, Cak Agus selalu berpindah tempat. Ia juga disebut kepolisian menikah lagi.

Dengan tertangkapnya Cak Agus, kini kepolisian masih menyisakan  5 pelaku yang belum tertangkap. Diantaranya, Maq Dusi, Tacuk, Amaq Eri, Amq Tono dan Glidik alias Dagul. Kepolisian memastikan tetap memburu pelaku lainnya.

BACA JUGA: Tes Urine, Dua Polisi Ketahuan Doyan Sabu

‘’Kepada warga yang mengetahui keberadaan pelaku lainnya, kita minta untuk menginformasikan kepada kepolisian. Sisa pelakunya pasti akan kita kejar,’’ tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) Jo pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (gal)

Komentar Anda