Orok Bayi Dibuang di Teras Rumah

Olah TKP: Tim identifikasi Polres Lotim saat melakukan olah TKP di lokasi pembuangan orok bayi di lingkungan Lauk Masjid Kelurahan Pancor Lombok Timur Kamis kemarin (9/3) (Gazali/Radar Lombok)

SELONG– Kasus pembuangan orok bayi kembali terjadi.

Kali  pembuangan  orok bayi gegerkan warga lingkungan Lauk Masjid  Kelurahan Pancor Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur Kamis kemarin (9/3).Orok bayi berjenis kelamin laki-laki dibuang di depan teras rumah  warga bernama Jumarjan.

Orok bayi tersebut pertama kali ditemukan istri Jumarjan sekitar pukul 05.30 Wita. Saat ditemukan, kondisinya  terbungkus plastik warna ungu kemudian dibalut kain.  Diperkirakan orok bayi yang dibuang itu, berumur sekitar 6 sampai 7 bulan. ‘’ Orok bayi ditemukan istri Bapak Marjan. Diletakkan  di teras rumahnya dalam kondisi sudah meninggal,” ungkap Kapolres melalui Kapolsek Selong Iptu Lalu Panca Warsa kemarin.

[postingan number=3 tag=”bayi”]

Dikatakan, kronoligis penemuan, ketika itu istri Jumarjan , Minarti  keluar dari rumahnya untuk pergi ke pasar. Dia melihat bungkusan platsik tergelatk di depan teras rumahnya. Ia pun langsung memeriksanya. Seketika ia  terkejut, karena yang ditemukan orok bayi dalam kondisi sudah  meninggal.  Diperkirakan orok bayi itu dibuang tak lama setelah dilahirkan. Karena  disamping tubuh mungil bayi malang itu  ditemukan ari-ari. ‘’ Setelah baru dilahirkan langsung dibuang. Umurnya sekitar 6 sampai 7 bulan,” jelas dia.

Baca Juga :  Kasus Pembuangan Bayi Hebohkan Warga

Mengetahui itu, Minarti pun langsung bergegas memberitahu suaminya. Tak berselang lama, warga setempat  berdatangan untuk melihat langsung  orok bayi itu. Setelah itu, warga setempat  melaporkan  ke kepolisian. ‘’ Kita langsung koordinasi dengan tim indentifikasi dari Polres Lotim,” terang Panca.

Baca Juga :  Keji,Baru Lahir Bayi Digorok Ibu Kandung

Tak lama kemudian, tim identifikasi dan Polsek setempat  mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.  Kemudian  orok bayi itu dibawa ke puskesmas  untuk dilakukan identifikasi. Dari hasil pemeriksaan dokter, orok bayi dengan usia 6 hingga 7 bulan memiliki berat 4,5 ons dan panjang 31 cm.  ‘’  Setelah dilakukan identifikasi, kemudian diserahkan ke lurah setempat untuk dimakamkan,” jelas Panca.

Kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan kepolisian. Selain mengumpulkan bukti, petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Terutama warga yang pertama kali menemukan orok bayi itu. Polisi terus melakukan pendalam untuk mengungkap pelakunya. ‘’ Kita sudah mendatangi TKP dan mengintrogasi saksi-saksi,” tungkas Panca. (lie)

Komentar Anda