“Bukan hanya hotel berbintang, tapi hotel melati sudah banyak melanggar. Saya punya tim investigasi hotel melati. Banyak sekali penyimpangan dan seks terselubung,’’ tegasnya.
Dari hasil investigasi Satpol PP, banyak ditemukan karaoke keluarga yang melanggar aturan. Seperti penyedian PS di beberapa hotel. Sebut saja seperti di Lombok Plaza, Lombok Astoria (LA), serta beberapa karaoke keluarga milik pejabat seperti Lepunk di Jalan Pejanggik.
Bukan hanya PS, ketersedian minuman beralkohol (minol) juga semakin mudah didapatkan. Aktivitas bisnis haram ini seolah tak mengindahkan moto Religius yang dimiliki Kota Mataram.
Ia menilai, Pemkot Mataram memiliki kewajiban memberi tahu kalangan pengusaha terkait adanya penyimpangan. Jika tidak menaati aturan setelah diberikan arahan, langkah itu harus diambil pemerintah.
“Sebaiknya ditutup saja yang melanggar itu,” tegasnya.