Ormas dan Ponpes di Lotim Dapat Hibah Tanah  dari Pemda

H. Hasni ( Dok/Radar Lombok)


SELONG- Pemkab Lombok Timur menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan ke sejumlah pondok pesantren (Ponpes) dan yayasan.

Aset yang dihibahkan Pemkab Lombok Timur tersebut berada di tiga lokasi. Masing-masing lahan kosong kosong di TK Pertiwi Selong yang dihibahkan ke Ormas Muhammadiyah, lalu tanah eks rumah potong hewan RPH yang berlokasi di Pringgabaya dihibahkan ke Ponpes Raudatul Iman NW Apitaik, dan eks rumah dinas SDN 2 Sembalun Bumbung dihibahkan ke Yayasan Pendidikan Pangsor Gunung Rinjani Sembalun.

Permohonan hibah telah dibahas dengan DPRD. Dewan telah menyatakan setuju. Elemen lain juga minta hibah, namun permohonan ada tiga permohonan yang disetujui.”Persetujuan hibah ini berdasarkan surat yang diajukan Pemkab Lombok Timur ke pimpinan DPRD nomor 028/1457/PPKAD/ 2021 tertanggal 21 Desember tahun 2021,” kata ketua Komisi I DPRD Lombok Timur, H. Saiful Bachri, kemarin.

Permintaan hibah dikabulkan setelah melalui proses kajian dan telaahan secara mendalam. Berdasarkan hasil kajian tersebut, dari empat lokasi yang diajukan pemohon hibah, hanya tiga lokasi yang disetujui. “Satunya adalah permohonan hibah adalah oleh STIT NU Al- Mahsuni Danger Kecamatan Masbagik. Namun barang milik Pemkab itu masih digunakan oleh Dinas Pertanian untuk lokasi pembibitan dan gudang kopi perkebunan di Jurit,” tandasnya.

Terpisah, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, mengatakan hibah ini telah disetujui dewan. “ Untuk hibah berikutnya kita masih belum tau,” terangnya.

Total nilai aset Lombok Timur berdasarkan data laporan keuangan sebesar Rp 2 triliun lebih, terdiri dari aset tanah dan bangunan.(lie)

Komentar Anda
Baca Juga :  Kesal Jalan tak Kunjung Diperbaiki, Warga Belanting Tagih Janji Pemprov