ORI NTB Desak Pemkot Atensi SMPN 14 Mataram

Pemkot Atensi SMPN 14 Mataram
PERTEMUAN : Asisten Bidang Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB Sahabudin bersama Kepala Disdik Kota Mataram HL Fatwir Uzali saat membahas terkait kondisi SMPN 14 Mataram.( ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM –  Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan NTB meminta agar Pemkot memberikan perhatian serius atas penyelesaian penggunaan gedung belajar SMPN 14 oleh SD Model Mataram. Pasalnya, adanya penggunaan gedung tersebut berdampak pada kegiatan belajar mengajar siswa SMPN 14 Mataram yang terganggu selama ini.

“Ada yang belajar tanpa kursi dan meja. Kondisi ini harus diberikan solusi jangka panjang dan jangka pendek,” kata Asisten Bidang Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB Sahabudin saat menggelar pertemuan bersama Dinas Pendidikan Kota Mataram, Selasa (22/10).

Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Disdik Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali, Kepala Bidang Dikdas Muhammad Taufik.

Sahabudin mengaku bahwa berdasarkan pantauan saat mengunjungi SMPN 14 Mataram, terdapat kondisi belajar siswa sudah tidak kondusif, sehingga tidak layak disebut sebagai proses belajar mengajar. Saat ini semua siswa kelas VIII SMPN 14 Mataram atau sebanyak 8 rombel belajar di selasar dalam kondisi terganggu dan tidak nyaman.  Apalagi, kondisi cuaca panas cukup ekstrim saat sekarang ini, tentu saja aktivitas pembelajaran di selasar tidak baik bagi siswa, terlebih lagi prosesnya sudah lama.

“Belajar sudah tidak efektif, apalagi cuaca panas di bawah spandek tambah panas lagi, ” katanya.

Selain itu, kedua orang tua yang melaporkan masalah SMPN 14 ini ke Ombudsman, inginkan anak mereka bisa kembali belajar normal seperti sebelumnya.  Maslah SD Model juga menjadi perhatian serius Ombudsman. Akibatnya kedua jenjang pendidikan ini, murid dan siswanya yang menjadi korban, atas ketidakjelasan kebijakan dari Pemkot Mataram.

“Ini harus segera dicarikan solusi, karena masalah ini sejak 2016. Tidak boleh abaikan hak siswa di SMPN 14 dan SDN Model itu, karena mereka berhak untuk belajar,” katanya.

Sementara itu,  Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram HL Fatwir Uzali mengaku, setelah melakukan diskusi dengan Ombudsman perwakilan NTB, serta kepala SMPN 14 Mataram, SD Model dan TK Model ada beberapa pertimbangan diantaranya, SD Model segera di gabung (merger).

“Kita sudah sepakati beberapa hal. Beberapa pertimbangan, sesegera mungkin kita merger. Kedua SMPN 14 masuk double shift, namun kalau SMPN 14 Mataram masuk double shift tidak mungkin karena terkendala dengan K13,’’ jelasnya.

Dari kedua opsi cukup berat. Sehingga tidak bisa secepat di merger, sebab ada kendala psikologis, namun yang paling penting ada evaluasi yaitu ujian semester yang akan dilaksanakan awal Desember.

“Ini butuh persiapan yang luar biasa, baik SD Model, SDN 36 maupun SMPN 14 Mataram sendiri. Jadi SD Model ke SDN 36 di merger,” ujarnya. (adi)

Komentar Anda