
MATARAM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara tegas menolak seruan aksi penutupan Pelabuhan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat. Ajakan aksi yang beredar di media sosial itu berkaitan dengan aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dan rencananya akan berlangsung pada 15 Mei 2025.
Ketua DPD Organda NTB, H Junaidi Kasum, mengingatkan bahwa penutupan Pelabuhan Pototano, yang menjadi penghubung vital antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa bukan hanya akan mengganggu aktivitas transportasi, tetapi juga berdampak langsung pada mata pencaharian anggota Organda.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tapi kalau sampai menutup jalur transportasi, dampaknya akan besar bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini,” kata Junaidi Kasum.
Seruan aksi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan pelaku transportasi di Pulau Sumbawa. Banyak anggota Organda dari Bima, Dompu, dan Sumbawa, termasuk penyedia jasa travel, merasa khawatir perjalanan mereka menuju Mataram pada 15 Mei akan terganggu.
Dikatakannya, dari perspektif ekonomi, pelabuhan ini adalah jalur utama mobilitas barang dan manusia di NTB. Penutupannya, meski hanya sesaat, dapat berdampak luas, menghambat distribusi, dan menimbulkan efek domino bagi sektor lain yang bergantung pada kelancaran transportasi.
Meskipun menolak aksi penutupan pelabuhan, Organda NTB menegaskan bahwa dukungan terhadap pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa tetap ada. Namun, mereka menekankan bahwa penyampaian aspirasi tidak boleh merugikan kepentingan umum.
Dengan pernyataan ini, Organda NTB berharap pihak-pihak terkait dapat mempertimbangkan metode penyampaian aspirasi yang lebih konstruktif tanpa mengorbankan kepentingan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
“Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa adalah aspirasi yang kami dukung, tapi jangan sampai langkah-langkah yang diambil justru merugikan masyarakat luas,” pungkas JK. (rie)