Opini WTP KLU Diraih dengan Kerja Profesional

Zaenal Idrus (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Desas-desus kasus suap yang terjadi di internal Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas pengeluaran Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi sebuah opini yang berimbas terhadap pemerintah daerah yang telah berhasil meraihnya.

Salah satu daerah di NTB yang sudah dua kali berturut-turut mendapatkan Opini WTP ialah Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU). “Raihan Opini WTP dua kali bertutut-turut diperoleh Pemerintah KLU atas dasar kerja profesional dengan memenuhi tahapan-tahapan atau standar pemeriksaan yang dilakukan BPK,” kata Inspektur Inspektorat KLU Zaenal Idris, Senin (29/5).

Pelaporan keuangan yang dilakukan BPK saat ini sudah berubah dari basis kas menjadi basis akrual. Artinya para SKPD bekerja secara profesional dalam setiap tahapan, mulai dari tahapan awal hingga tahapan pendalaman. Jika terdapat catatan-catatan yang harus diperbaiki dalam menyelesaikan laporan-laporan disertai dengan konsep laporan, maka harus diperbaiki sesuai catatan yang diberikan. “Jika ada yang bisa diselesaikan, diselesaikan sekarang,” tandasnya.

Begitu laporan terbit dan opini disampaikan kemudian tindaklanjuti selama 60 hari perlakuan administrasi atas temuan-temuan tersebut. Seperti ada majelis pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR), nanti diminta mengembalikan kerugian negara. Dan TP-TGR sudah berhasil 93 persen yang ditagih, sisanya masih di satu SKPD yang bersumber di pihak ketiga, sehingga ditargetkan pada tahun ini sudah selesai.

Baca Juga :  Speedboat Polair Tabrak Publik Boat

Sementara kalau terkait pejabat di masing-masing SKPD sudah selesai semua, misalkan ada kelebihan perjalanan dinas, kelebihan BBM. “Kalau pihak ketiga sudah ada, kalau sudah selesai laporan akan ditanggapinya,” katanya.

Ia lebih jauh merincikan, adapun pekerjaan yang dilakukan mulai dengan standar membuat laporan keuangan SKPD. Dan di SKPD ada beberapa item terdiri dari neraca, laporan operasional, laporan aliran kas, laporan perubahan ekuitas, dan menyelesaikan catatan-catatan laporan tahun sebelumnya atau yang direkomendasikan. “Kalau di SKPD ada lima dibuat. Ini yang digabungkan menjadi laporan keuangan daerah sehingga menjadi tujuh item, dengan tambahan realiasi anggaran, laporan saldo lebih. Itu yang harus dipenuhi sesuai sistem aktual ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah mendapatkan tawaran apapun dari BPK untuk memuluskan perairahan Opini WTP, karena dalam pelaksanaan mana yang bisa dikerjakan, ya dikerjakan. Semua SKPD bergerak, selama dua bulan berjalan lancar dan untuk tahun 2016 sekarang tinggal penadatangan laporan ke BPK. “Kita bekerja profesional, dan auditor siang malam bekerja selama dua bulan. Ada yang belum setor kami selesaikan, kalau belum terbit masuk ke majelis. Tidak ada yang menawarkan seperti itu, kita benar-benar bekerja secara profesional. Ketika terjadi kesulitan di tim auditor, kami meminta semua SKPD untuk memenuhinya,” bantahnya.

Baca Juga :  504 PNS KLU Diambil Sumpah dan Janji

Adapun yang menjadi catatan selama ini yaitu laporan administrasi dan persoalan aset Amor-Amor dan Trawangan. Khusus dua aset lahan ini, pada tahun ini sudah selesai penyerahan dari Pemda Lombok Barat ke Lombok Utara. Karena catatan soal aset menjadi penentu yang sangat berat untuk meraih Opini WTP tersebut. “Atas rekomendasi sejak tahun-tahun sebelumnya, akhirnya telah bisa dituntaskan,” paparnya.

Ia menyebutkan, Pemerintah KLU telah berhasil mendapatkan Opini WTP dua kali berturut-turut mulai dari tahun 2014 dan 2015. Sedangkan, khusus tahun 2016 akan diumumkan pada bulan ini. “Untuk tahun ini akan diserahkan hari Rabu pekan ini. Mudah-mudahan kita mendapatkannya kembali, karena apa yang menjadi catatan sudah selesai dikerjakan,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda