Operator Sampah Mapak Belatung Dicopot

Buntut Viralnya Video Penyalahgunaan Motor Sampah

Operator Sampah
UGAL-UGALAN: Potongan video tiga warga Mapak Belatung yang ugal-ugalan menggendarai motor sampah.

MATARAM — Viralnya video penyalahgunaan motor sampah oleh tiga pemuda Lingkungan Mapak Belatung Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram berbuntut. Operator sampah lingkungan tersebut langsung dicopot.

BACA: Operator Motor Roda Tiga Trek-Trekan

‘’Operator sampahnya sudah kita ganti. Ini sebagai langkah pembelajaran,’’ ujar Camat Sekarbela, Cahya Samudra, Selasa  kemarin, (22/1).

Sebelumnya, viral video motor sampah digunakan ugal-ugalan oleh tiga pemuda setempat. Kejadiannya pekan lalu. Saat itu, motor roda berwarna kuning digunakan ugal-ugalan di depan Islamic Center (IC). Selain ugal-ugalan, motor tersebut saat itu tidak digunakan untuk mengangkut sampah. Melainkan dipakai jalan-jalan.

‘’Sebelum operatornya dicopot, motor sampah itu sudah kami tarik ke kecamatan. Jadi ketiga anak itu saat itu tidak sedang mengangkut sampah. Dia hanya pinjam di operator. Operatornya juga lalai memberikan. Jadi konsekuensinya operatornya kita ganti sebagai untuk tindakan tegas kita,’’ katanya.

Diakuinya, pengawasan tidak bisa dilakukan 24 jam. Tapi ditegaskan, penggunaan motor sampah harus sesuai fungsinya. Pihaknya sudah memanggil ketiga pengguna motor. Disaksikan juga oleh tokoh masyarakat serta orang tua. ‘’Ketiga anak itu sudah kita buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi dan mengakui kesalahannya. Hari Rabu sudah kami apelkan seluruh operator roda tiga. Sekaligus kita ingatkan sudah memasuki awal tahun. Karena SK mereka setiap awal tahun diperbaharui,’’ ungkapnya.  

Sementara itu, Lurah Jempong Baru Muhammad Yusuf, membenarkan kejadian tersebut. Motor sampah yang digunakan juga sudah ditarik ke kecamatan. Sementara ketiga pemuda yang menggunakan diminta untuk membuat surat pernyataan.

‘’Sudah diganti operatornya. Intinya operatornya kecolongan dan kelalaian juga. Tapi intinya sudah diselesaikan dan operatornya diganti,’’ katanya.

BACA JUGA: Ratusan PTT di Kota Mataram Bakal Dirumahkan

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Irwan Rahadi mengatakan, pengadaan motor sampah berada di Kecamatan. Pihaknya hanya mengatur teknis operasional. Jumlah motor sampah saat ini lebih 200 unit. Ia menyayangkan motor sampah tidak digunakan sebagaiman mestinya.

‘’Ini hanya oknum kecil dari banyak orang yang bertanggung jawab. Kita sayangkan, jangan sampai itu terulang lagi. Wali Kota juga sudah mewanti-wanti jangan ada yang menyalahgunakan. Itu pasti ditindak, karena kendaraan roda tiga ini untuk mengangkut sampah lingkungan. Bukan untuk mengangkut orang ataupun barang pindahan,’’ tegasnya.(gal)

Komentar Anda