Operator Sampah Bawa Kabur Motor Roda Tiga

ADA YANG HILANG: Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri sebut ada petugas yang kabur bawa motor operasional roda tiga. (SUDIRMAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Cukup mencengangkan!. Selain kondisi reyot dan rusak, ratusan kendaraan motor roda tiga operasional persampahan ini banyak dibawah kabur para petugas.

Hal ini disampaikan Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri saat dengar pendapat dengan anggota DPRD pada rapat pembahasan RAPBD tahun 2025. Salah satu poinnya adalah soal persampahan dan penanganan sampah di masyarakat yang masih dikeluhkan. Dari segi kondisi motor roda tiga memang sudah tidak layak. ‘’Ada juga yang hilang, ada yang operator sampah sudah pindah rumah, dari asal Selagalas pindah bawa kabur juga motor roda tiga, ada yang dikejar sampai  ke Narmada, Kopang, bawa motor roda tiga. Ini kita terus tindak,’’ beber Alwan, Kamis kemarin (21/11).

Dengan kondisi roda tiga, sampah-sampah semakin mudah ditemukan di media jalan, pertokoan, maupun depan-depan komplek perumahan. Bahkan saluran dan sungai, karena beberapa hasil temuan selama ini motor roda tiga banyak tidak mampu dioperasionalkan kembali petugas.

Dikatakan Alwan, sudah  ada pemetaan juga untuk wilayah yang padat dan sedang. Dari  jumlah lingkungan 325 lingkungan, dengan pendekatan yang dilakukan dan jumlah yang dilayani. ‘’Kita sudah uji petik di dua kecamatan, kira seperti apa yang harus dilakukan di DLH Kota Mataram kedepanya,’’ jelasnya.

Ada juga kita sudah apresiasi dari dewan ada bantuan motor roda tiga dari pokir. Untuk membenahi penataan dan penanganan soal persampahan selama ini. Karena sudah sangat kronis sampah-sampah terus bermunculan di tengah Kota Mataram.

Ketua Komisi I Wayan Wardana mengatakan, persoalan roda tiga dan sampah ini sudah lama muncul, namun sikap dari pemerintah selama ini masih kurang cepat.  Ketika operasional persampahan sudah baik, tetunya sampah betul-betul diangkut motor roda tiga. ‘’Sekarang  operasional sudah kecil, petugas pengangkut sampah kurang, volume sampah terus bertambah dan TPS terbatas seala ini terus muncul jadi keluhan warga,’’ katanya.

Anehnya, lagi kata Wardana, di setiap TPS tidak  menerima sampah sembarangan,  padahal ini sudah menjadi fasilitas daerah dan tidak boleh melarang warga membuang sendiri ke TPS. Ini bentuk kesadaran masyarakat yang hendak membuang secara mandiri ke TPS mereka dikenakan dan dipalak petugas TPS. ‘’Emang ada KTP-nya sampah itu. Masa kita disetop dan harus bayar di TPS ketika kita buang sampah. Kota kecil ini, sampah masih banyak dan kotor. Ini harus ditindak praktik seperti ini, semua hampir sama di semua TPS,’’ singkatnya. (dir)