Disalahgunakan, Operator Kendaraan Sampah Kota Mataram akan Dipecat

Disalahgunakan, Operator Kendaraan Sampah Kota Mataram akan Dipecat
RODA TIGA : Operator sampah tengah mengangkut sampah menggunakan kendaraan roda tiga (kuning ) bantuan Pemkot Mataram belum lama ini. (Zulfahmi/Radar Lombok)

MATARAM – Pemerintah Kota Mataram melakukan evaluasi penggunaan kendaraan roda tiga pengangkut sampah di masing-masing lingkungan di daerah ini. Kendaraan ini adalah bantuan Pemkot untuk program penanggulangan sampah. Dari hasil evaluasi, banyak operator kendaraan yang menyalahgunakan kendaraan ini. Misalnya, kendaraan disewakan.

Pemkot akan memberikan tindakan tegas kepada operator jika ditemukan kendaraan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi operator.”Kalau ada yang ditemukan menyalahgunakan siap-siap saja diberhentikan,” kata H. Effendi Eko Saswito, Sekretaris Daerah Kota Mataram kemarin.

Apalagi jika kendaraan sampai disewakan untuk mengangkut barang, jelas ini pelanggaran dan sangat tidak dibenarkan. Ia meminta Bagian Pemerintahan mengambil tindakan tegas.”Saya akan minta Kabag Pemerintahan untuk segera memberikan tindakan jika ada yang nakal,” katanya.

Sudah dilakukan rapat antara Bagian Pemerintahan dengan Camat se Kota Mataram. Namun ia mengaku hasil rapat belum dilaporkan kepadanya.”Nanti saya akan minta hasil rapat yang sudah dilakukan tersebut,” katanya.

Terpisah, Kabag Pemerintahan Kota Mataram I Made Putu Sudarsana menjelaskan bahwa hasil rapat disepakati ada tindakan tegas bagi operator kendaraan roda tiga yang menyalahgunakan kendaraan.”Kita sudah sepakati kalau ada yang  nakal langsung diberhentikan,” katanya.

Pemberhentian akan dilakukan oleh pihak kecamatan yang tentunya akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan.”Lurah dan Kaling melakukan koordinasi untuk pemberhentian operator kendaraan roda tiga,” katanya.(ami)

Komentar Anda