Operator Desa Tuntut Kenaikan Honor

HEARING: Tenaga operator desa didampingi LSM saat melakukan hearing di kantor DPRD Lobar kemarin. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Tenaga operator yang ada di desa meminta kenaikan honor, karena pekerjaan mereka dianggap cukup berat apalagi ketika mereka harus bekerja memasukkan data dalam SIKS-NG. Mereka harus bekerja hingga 24 jam namun honor yang mereka terima sangat kecil sekali.

Permintaan kenaikan honor disampaikan saat mereka hearing di kantor DPRD Lombok Barat, Selasa (20/4).

Mustamin, warga yang mendampingi tenaga opeprator desa, mengatakan tenaga operator ini datang untuk menyampaikan keinginan agar bisa mendapatkan kenaikan honor.” Bayangkan mereka bekerja 24 jam honor mereka hanya Rp 180 ribu per bulan, “ ungkap Mustamin usai hearing.

Para tenaga operator mengeluh dengan honor yang mereka terima yang tidak sebanding dengan beban kerja. Ada juga ketidakjelasan sumber honor mereka, apakah di desa atau di dinas terkait.

Selain masalah honor, mereka juga menyuarakan  terkait dengan data kemiskinan di Kabupaten Lombok Barat yang masuk dalam SIKS-NG yang masih amburadul. Pihaknya meminta agar data tersebut diperbaiki.”Teman-teman operator juga mengeluhkan carut marut data kemiskinan di SIKS-NG,” jelasnya.

Baca Juga :  Pasca Banjir, Lobar Hanya Usulkan Perbaikan Beronjong

Di satu sisi, para tenaga operator ini juga direkomendasikan oleh Dinas Sosial, namun mereka tidak diperhatikan oleh Dinas Sosial sendiri. Mereka tidak mendapatkan tambahan honor dari dinas. Dari sekian banyak jumlah mereka, ada sekitar 85 persen tenaga operator ini tidak mendapatkan honor.

Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Barat, Hj. Nurul Adha bersama anggota Komisi VI DPRD. Nurul Adha ikut miris mengetahui operator digaji hanya 180 ribu per bulan. Sementara mereka bekerja lelah menyelesaikan data kemiskinan, namun ternyata pendapatan mereka jauh dari taraf kesejahteraan.” Kasihan mereka, mereka bekerja untuk menyelesaikan data kemiskinan, tetapi mereka belum sejahtera, mereka hanya menerima honor Rp 180 ribu per bulan,” tegasnya.

Baca Juga :  Sajim Gerilya Raih Dukungan Parpol

Untuk menyikapi ini, lanjut Nurul, sudah ada surat yang sudah ditandatangani oleh Sekda mengacu pada peraturan Menteri Desa, bahwa tenaga operator ada dianggarkan di Dana Desa yang besarannya  sekitar Rp 10 -12 juta per tahun. Namun ternyata tidak semua desa yang sudah melaksanakan surat edaran ini.”Surat ini belum banyak yang menindaklanjuti. Seharusnya ada kolaborasi antara desa dan dinas agar regulasi masuk dan harus ditindaklanjuti oleh desa,” pintanya.

Kalau hal ini bisa dilakukan, ia yakin para tenaga operator bisa lebih sejahtera, paling tidak mereka bisa mendapatkan honor Rp 800 ribu per bulan. “Kalau honor mereka Rp 800 ribu masih ada lah, ketimbang hanya Rp 180 ribu,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda