Operasi Zebra, Polres Pastikan Tak Ada Tilang di Tempat, Kecuali untuk Hal Ini

Operasi Zebra Jaya 2022 di depan Kantor Desa Tanjung, Lombok Utara. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Operasi Zebra Jaya 2022 oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Utara sudah memasuki hari ketiga pada Rabu (5/10/2022).

Dari pantauan, sudah bisa terlihat peningkatan kesadaran  masyarakat pengguna jalan raya. Tidak terlalu banyak pelanggaran oleh pengguna jalan seperti hari pertama.

“Walaupun masih ada sebagian kecil masyarakat terutama pengguna roda dua yang masih kurang sadar dalam berlalu lintas seperti memakai helm,” ungkap Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Asri Putra Bahari.

Ia mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar tetap dan selalu  mematuhi aturan dalam berlalu lintas, serta melengkapi surat- surat kendaraannya

“Mengingatkan pentingnya helm bagi keselamatan dalam berkendara terutama bagi pengguna roda dua agar selalu menggunakan helm baik yang pengendara maupun yang dibonceng,  karena jaminan keselamatan yang utama dan sangat penting adalah keamanan kepala dari segala benturan  jika terjadi kecelakaan,” imbau Kasat Lantas.

Selain itu dijelaskan oleh mantan Kapolsek Pagutan ini bahwa dalam operasi ini tidak ada tilang di tempat,  cukup diberikan teguran dan imbauan.

“Targetnya masih seperti hari pertama dan kedua kalau pelanggaran kecil yang sifatnya masih bisa kita nasihati dan memberikan toleransi berupa teguran. Akan tetapi jika ada pelanggaran yang kita dapati  terutama kelengkapan sepeda motor maupun knalpot brong, maka kami akan ambil tindakan sesuai dengan prosedur,” tegas Kasatlantas.

Adapun sasaran Operasi Zebra kali ini pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. (RL)

Komentar Anda