Operasi Ramadhaniya, Enam Korban Tewas

AKP Ruben Palayukan
AKP Ruben Palayukan (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Berdasarkan data Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur (Lotim), selama Operasi Ramadhaniya yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi mencapai 22 kasus, dengan jumlah korban tewas sebanyak 6 orang.

Sejumlah kasus Lakalantas yang terjadi selama operasi ini, masih didominasi oleh kendaraan roda dua. Selain kecelakaan, selama operasi ini petugas juga melakukan penindakan terhadap para pengguna kendaraan yang telah melanggar ketentuan beralu lintas.

“Kasus Lakalantas selama Operasi Ramadhaniya ada sebanyak 22 kasus, 6 orang meninggal dunia, dan sisanya luka ringan. Kalau luka berat tidak ada,” ungkap Kapolres Lotim melalui Kasatlantas Polres Lotim, AKP Ruben Palayukan, Sabtu lalu (8/7).

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Polisi Turun Razia

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya kata dia, kasus Lakalantas dalam Operasi Ramadhaniya tahun ini mengalami penurunan. Jika tahun ini sebanyak 22 kasus, maka tahun sebelumnya mencapai 28 kasus. “Menurun, baik itu dari jumlah angka kecelakaan, maupun jumlah korban yang meninggal,” terang Ruben.

Tahun lalu, dari 28 kasus kecelakaan itu, tercatat sebanyak 8 orang meninggal dunia. Sementara jumlah yang luka ringan mencapai 80 orang. “Kalau untuk luka  berat sama seperti tahun ini, tidak ada,” sebut Ruben.

Baca Juga :  Polisi ke Tempat Hiburan dan Main Judi Bisa Dilaporkan Melalui Telpon

Dalam menekan angka kecelakaan di wilayah Lotim, mereka telah melakukan berbagai upaya. Baik itu melalui penindakan langsung di lapangan maupun dengan cara turun langsung melakukan sosialiasi, yang menyasar sejumlah lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat umum hingga menyasar satuan pendidikan.

Sementara untuk penindakan sendiri dilakukan ketika mereka turun di berbagai operasi. Baik itu yang hanya dilakukan oleh petugas Lantas, maupun melibatkan tim gabungan. Ketika ditemukan pelanggaran mereka pun langsung memberikan penindakan, mulai dari teguran, termasuk menilang jika pelanggaran itu dianggap berat. (lie)

Komentar Anda