Operasi Jaran, Polres Bekuk 87 Pelaku Kriminal

Operasi Jaran
PELAKU : Sebagian pelaku kejahatan yang ditangkap aparat Polres Lombok Timur saat berlangsung Operasi Jaran. (Janwari Irwan/Radar Lombok)

SELONG – Operasi Jaran 2020 yang digelar Polres Lombok Timur  selama 12 hari sejak 10 Februari sampai 23  Februari lalu berhasil menangkap sebanyak 87 pelaku kejahatan. Mereka ditangkap berdasarkan 49 laporan polisi.” Sebanyak 70 orang merupakan pelaku dewasa, serta sebanyak 15 orang pelaku merupakan anak-anak, “kata Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio, saat konferensi pers di lapangan Polres Lombok Timur, Selasa (25/02).

Kapolres yang didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim serta Kasubag Humas menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 35 unit kendaraan roda dua, empat unit kendaraan roda empat, empat buah parang, empat buah laptop, empat komputer, mesin kapal kecil sebanyak delapan unit dan lain-lain. Ada juga HP 14 unit, kunci T, senter, CPU computer, dan uang tunai.” Terhadap anak-anak yang kita dapatkan ini tentunya kita lakukan pembinaan,”ungapnya.

Baca Juga :  Operasi Jaran, 52 Orang Diborgol

Dari jumlah pelaku yang berhasil ditangkap ini, ada yang merupakan buron sejak delapan tahun lalu.“ Alhamdulillah, target yang diberikan berhasil kita bekuk, dan melihat dari jumlah tersangka yang kita amankan ini Lotim sebagai juara dua dalam bidang penangkapan, Insya Allah ini akan terus kita tingkatkan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Operasi Jaran, 52 Orang Diborgol

Demi menjaga kondusivitas daerah, ia mengimbau kepada masyarakat untuk membantu kepolisian dalam mengamankan wilayah. Polres akan menjalankan program Siar dengan melakukan salat subuh keliling ke Polsek.” Saya mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan kunci ganda kepada kendaraannnya agar terhindar dari pencurian,” katanya.

Selain itu juga ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Polres Lombok Timur  yang terlibat Operasi Jaran Intan 2020 atas dedikasi mereka dalam melaksanakan tugas.(wan)

Komentar Anda