Operasi Jaran Gatarin, 17 Bandit Ditangkap

AKP Arjuna Wijaya (MUHAMMAD HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil menggulung 17 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan (curan) selama operasi Jaran Gatarin 2016.

Di mana operasi ini dilakukan dari 14-27 Oktober 2016. Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Arjuna Wijaya mengungkapkan, ke 17 tersangka tersebut diringkus dalam kurun waktu dua minggu. Mereka terlibat dalam 14 kasus curas dan curan. “Dari 17 tersangka itu, 5 di antaranya merupakan pelaku pencurian dengan korbanya orang asing yang berlibur ke Lombok Tengah,” beber Arjuna, kemarin (28/10).

Baca Juga :  Operasi Gatarin, Polres Lombok Barat Pakai Pendekatan Budaya

Lebih lanjut diungkapkan bahwa dari hasil penangkapan 17 pelaku tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak 14 dan 1 unit mobil beserta 1 poket sabu. Sementara barang bukti untuk saat ini sudah diamankan di Polres Lombok Tengah. “Ke 17 pelaku ini sudah kita amankan bersama barang bukti dan sudah dilakukan penyidikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Mulai Jarang Dipakai di Kegiatan-kegiatan Adat

Lebih jauh diungkapkan bahwa semua pelaku untuk saat ini berkasnya belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Praya, lantaran para pelaku baru dua minggu ditangkap dan ditahan. Ditambahkanya juga bahwa hasil penangkapan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan masyarakat beserta jajaran Polres Lombok Timur yang terus digalakan. ‘’Semua pelaku ditangkap berkat kerjasama dengan semua elemen masyarakat.” tutupnya. (cr-met)

Komentar Anda