Operasi Antik, Polisi Ringkus Bandar Narkoba

Operasi Antik, Polisi Ringkus Bandar Narkoba
PELAKU: Kapolres Lotim, AKBP M. Eka Fathurrahman menunjukkan barang bukti jenis ganja yang berhasil diamankan saat penangkapan tiga pelaku yang berada disampingnya, Selasa (17/10). (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Tim Operasi Antik Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil meringkus Bandar Narkoba. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Surya Irawan, bersama 6 personel Satnarkoba, ditambah 4 personel Satuan Sabhara, berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

Ketiga pelaku yang diamankan itu, masing-masing bernama Er (perempuan), 22 tahun, alamat Kelurahan Kelayu Utara, kemudian Rez (laki-laki), 32 tahun, alamat Kelurahan Kelayu Selatan, dan Zaf alias Brah (laki-laki), 45 tahun, wiraswasta, alamat Kelayu Utara, Kecamatan Selong, Lotim, yang merupakan target operasi.

Baca Juga :  Lagi, Pengedar Sabu Karang Bagu Ditangkap

“Setelah melakukan penyelidikan terhadap Zaf yang dilakukan mulai hari Senin tanggal 16 oktober lalu, maka pada hari Selasa kemarin (17/10), sekitar pukul 10.30 Wita, akhirnya bisa ditangkap,” jelas Kapolres Lotim, AKPB Muhammad Eka Fathurrahman, kemarin.

Dijelaskan Kapolres, ketiga pelaku yang diamankan polisi ini di tangkap di rumah Zaf, yang merupakan target operasi. Dimana pada saat ditangkap, ketiga orang pelaku ini sedang pesta narkoba jenis sabu. Sehingga pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku tidak dapat mengelak, apalagi melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Jual Tuak, Sopian Diringkus Polisi

“Barang bukti yang berhasil ditemukan berupa sabu sebanyak 30 poket seberat 18 gram, alat hisap sabu, korek api, alat ukur berupa timbangan, uang tunai Rp 996 ribu, daun ganja kering seberat 50,55 gram, dua tumbuhan pohon ganja, bibit semai ganja, dan empat unit HP berbagai merk. Saat ini BB dan ketiga pelaku sudah diamankan di Polres guna dilakukan penyelidikan,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda