MATARAM – Maraknya kasus open BO (open booking) di kalangan pelajar seputaran menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kota Mataram.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyanyu Ernawati mengatakan, kasus untuk open BO di kalangan anak-anak sudah sangkat meresahkan. ‘’Masalah ini merupakan pekerjaan rumah (PR) kita semua untuk sama-sama memberikan kasih sayang ke anak-anak dan mengawasi mereka dari rumah, terutama dalam penggunaan handphone,’’ kata Nyanyu kepada Radar Lombok, Rabu (18/6).
Menurut Nyanyu, perkembangan teknologi semakin cepat, karena itu anak-anak harus didampingi. ‘’Anak-anak kita yang inginkan mendapatkan handphone lebih canggih. Saya bersama LPA, kelurahan, untuk mendekati anak-anak kita, karena miskomunikasi mereka banyak tidak memahami penggunaan teknologi sesungguhnya. Sehingga diperlukan pendampingan dari orang tua secara penuh saat di rumah,’’ ulasnya.
Dikatakan Nyanyu, banyak kasus ditangani LPA Kota Mataram. Mirisnya, ada jual temannya, adan jual keluarganya. Praktik ini harus diatensi bersama dan saat ini pengawasan lebih ketat lagi dilakukan bersama-sama untuk merangkul anak-anak generasi emas Kota Mataram. ‘’Anak-anak kita jangan sampai mendapatkan informasi atau terpengaruh gaya hidup. Karena anak-anak kita saat ini postur tubuhnya juga sudah besar-besar, PR kita semua. Sama-sama melindungi, jangan sampai saling menyalahkan, semua harus kita rangkul. Terkait perkembangan kasus korban kakak jual adiknya, terus dipantau bersama LPA,’’ tegasnya.
Salah satu kasus open BO yang menonjol adalah kasus kakak yang tega menjual adik kandungnya yang masih berusia 14 tahun hingga sang adik hamil dan melahirkan. “Ini yang sedang menjadi konsen kita, satu keluarga jadi masih bersaudara. Kalau kita lihat ini, akar masalahnya sama, mereka sama-sama ditinggalkan oleh orangtua,” ujarnya.
Problem ini yang susah kita lacak karena ini pakai jalur circle. Kalau sekarang di kalangan anak-anak ada yang dikenal dengan nama bestie, ini sesama bestienya jadi mereka punya circle tersendiri. Saat ini, juga beberapa informasi ditampung LPA dan Komisi IV DPRD Kota Mataram. Beberapa kasus bahkan, pelajar bahkan terjaring dalam operasi pekat yang dilakukan oleh kepolisian.
Karena beberapa hasil penelusuran, kasus open BO memang ada yang menggunakan aplikasi, tetapi sebagian besar kasus terjadi melalui kelompok-kelompok pertemanan ini. “Ini sedang kita tangani sekarang secara komprehensif, tidak hanya kita bicara masalah penegakan hukum saja, tapi memutus mata rantai kasus ini,’’ singktanya.
Sebelumnya, Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan, kasus open BO kalangan pelajar ini terjadi salah satunya karena faktor tuntutan gaya hidup yang tidak didukung dengan finansial yang cukup. ‘’Selain itu, tidak adanya pengawasan dari orangtua, karena anak menjadi korban perceraian dan ditinggalkan oleh orangtuanya juga menjadi penyebab. Ini terus kita gaungkan bersama untuk pengawasan bersama-sama,’’ katanya. (dir)