Ombudsman Temukan Kepsek Potong Dana BSM

BUKTI: Ombudsman NTB menunjukkan bukti rekaman video pemotongan dana BSM di Kediri Lobar (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM–Ombudsman menemukan tindakan penyelewengan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang dilakukan oknum kepala sekolah (Kepsek) SD. Temuan ini didapati di wilayah Kediri, Kabupaten Lombok Barat.

Ketua Ombudsman NTB, Adhar Hakim mengatakan, potongan BSM yang didaopati sebesar Rp 100 ribu per murid. Dugaan adanya pemotongan dana BSM tersebut terungkap dari hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh lembaga ini.

“Penyeraha uang pemotongan dilakukan oleh orangtua saat pencairan BSM di salah satu bank di Kediri Lombok Barat,” ungkapnya, Selasa (20/9).

Bukti pihak sekolah menerima uang dari para orangtua, jelasnya, diabadikan melalui rekaman video yang dilakukan oleh anggota Ombudsman. Praktek pemotongan BSM tersebut dilakukan di luar bank tempat pencairan BSM. Dimana petugas menunggu setiap orangtua murid penerima BSM di depan pintu keluar masuk bank.

Dikatakan, besaran pemotongan sebesar Rp 100 ribu per orang dari Rp 225 ribu yang diterima oleh para orangtua murid penerima BSM. "Jumlah yang dipotong Rp 100 ribu dari jumlah yang diterima," kata Adhar dalam keterangan persnya di Kantor Ombudsman Perwakilan NTB.

Ia menjelaskan, modus pemotongan ini adalah karena sudah ada kesepatakan antara kedua belah pihak. Yakni oleh pihak sekolah dan orangtua murid yang menerima BSM. Praktis, setiap orangtua yang menyerahkan uang diberikan tanda bukti slip bukti telah memberikan potongan.

Baca Juga :  Disorot Ombudsman, Raskin Segera Disalurkan

Penyerahan uang pemotongan diserahkan langsung ke bendahara sekolah yang sudah menungga para orangtua yang mencairkan BSM di luar bank. "Begitu orangtua murid  keluar, uang Rp 100 ribu langsung diserahkan ke bendahara," paparnya.

Informasi yang diserap Ombudsman dari bendahara sekolah, uang yang dikumpulkan dari hasil pemotongan ini akan dikumpulkan untuk membelikan seragam kepada murid  kelas 1 yang baru masuk sekolah. Namun menurut Adhar, apapun alasan dari pihak sekolah yang mekakukan pemotongan tidak benar. Ini mengingat uang yang dipotong adalah uang yang bersumber dari negara yang peruntukannya sudah jelas untuk bantuan siswa miskin.

"Ada tindakan pembodohan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan berkedok bantuan," terangnya.

Ia menambahkan, sesuai dengan standar operasional pelayanan (SOP) penyaluran BSM. Dana  BSM ini langsung diterima oleh siswa miskin. Dulu biasanya pencairan BSM dilakukan di sekolah. Namun karena sering terjadi masalah, maka modus baru dipakai oleh pihak sekolah untuk melakukan pemotongan.

Baca Juga :  Ombudsman Tuntut Dikbud Rincikan Soal Pungutan

Bagi Adhar, apapun alasan yang dipakai oleh pihak sekolah, pemotongan BSM adalah tindakan yang sudah mengarah kepada tindakan korupsi. Tindakan ini bias dibawa ke tranah pidana. Terhadap temuan ini, dalam waktu dekat Ombudsman akan bertemu dengan Bupati Lombok Barat untuk menyerahkan bukti tindakan tidak terpuji yang sudah dilakukan oleh pihak sekolah. Mantan wartawan ini berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bisa memberikan sanksi tegas terhadap oknum kepala sekolah yang memberlakukan kebijakan pemotonga BSM ini.

Aktivitas pemotongan bantuan ini memang tidak kali pertama ditemukan di Lombok. Hal yang sama juga sudah pernah ditemukan di Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Utara.

Namun yang berani memberikan tindakan tegas langsung yakni Bupati KLU yang langsung memecat kepala sekolah yang memberlakukan tindakan ini. "Kita berharap hal yang sama bisa dilakukan Bupati Lobar," harapnya.

Asisten Ombdusman NTB, Sahabudin menuturkan, dalam rekaman video yang ia dapatkan, ia sempat wawancara dengan bendara sekolah SD tersebut. Dimana jumlah total penerima BSM di SD tersebut ada sekitar 60 orang penerima. Setiap penerima dipotong Rp 100 ribu. (ami)

Komentar Anda