Ombudsman Temukan Dokter RSUD NTB Jarang Masuk

MATARAM–Tingkat kedisiplinan dokter  di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB menjadi sorotan.

Ombudsman  RI Perwakilan NTB  menemukan sejumlah oknum dokter  di RSUD Povinsi NTB malas masuk kerja. Mereka juga kerap meninggalkan tugasnya. Akibatnya pelayanan pasien menjadi terganggu.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim menjelaskan, pihaknya menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan dokter di RSUD Provinsi.  Laporan itu lalu ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi selama 6 bulan terakhir.“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, terkait dokter yang jarang masuk itu kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan investigasi. Hasilnya, memang benar ditemukan, jika ada sejumlah oknum dokter dari masing-masing poli yang jarang masuk. Hal ini menunjukan jika para dokter ini tidak disiplin, “ ungkap Adhar Rabu kemarin (8/6).

Baca Juga :  RSUD Siap Cek Kesehatan CTKI

Adhar menambahkan, pihaknya juga  menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama pelayanan di poliklinik yang dianggap lambat. Hal itu  membuat masyarakat harus menunggu antara dua hingga tiga jam lamanya.  “Saat kami melakukan investigasi, kami melihat banyak sekali masyarakat yang antre. Ternayata mereka sedang menunggu giliran. Sementara, tidak terlihat ada dokter,'' ujar Adhar.

Jumlah dokter di RSUD Provinsi NTB sebenarnya dinilai sudah memadai. Namun karena ada dokter yang tidak disiplin seperti sering tidak masuk dan meninggal tugas pada jam kerja, menyebabkan pelayanan menjadi terganggu. “Data yang kami peroleh di RSUD Provinsi NTB, jika jumlah dokter itu sebanyak 91 orang.

Baca Juga :  Wabup Isyaratkan Evaluasi Manajemen RSUD Tanjung

Jumlah dokter itu cukup banyak, termasuk pelayanan poli yang disediakan. Namun mereka tidak disiplin. Hingga mereka juga jarang masuk,'' kata Adhar.

Adhar sendiri enggan membeberkan nama-nama dokter yang jarang masuk tadi.  Karena, kasus ini masih dalam pengembangan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyampaikan rekomendasi kepada pihak RSUD Provinsi NTB untuk ditindaklanjuti. (cr-zek)

Komentar Anda