Ombudsman Pertanyakan Penyaluran Raskin

BELUM DISALURKAN: Pemerintah belum menyalurkan raskin kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Hingga pekan ketiga bulan Februari, raskin masih disimpan di gudang Bulog. (Dok/)

MATARAM –  Ombudsman RI Perwakilan NTB saat ini sedang memperhatikan keseriusan pemerintah kabupaten/kota serta Pemprov NTB dalam penyaluran beras bagi warga miskin (raskin)  ke masyarakat.

Sebab, hingga pekan ketiga Februari 2017, raskin belum juga  disalurkan. Padahal tahun 2016 lalu, akhir Januari 2016 raskin sudah mulai disalurkan.  Dari hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan NTB, sampai saat ini stok beras sebanyak 36 ribu ton yang di dalamnya termasuk stok raskin  masih tersimpan di gudang Bulog di Dasan Cermen, Mataram. Stok  ini diprediksi  untuk mengamankan kebutuhan beras termasuk raskin hingga enam bulan ke depan.

Pihak Bulog Divisi Regional NTB belum dapat menyalurkan stok raskin ini kepada masyarakat  dikarenakan pemerintah kabupaten/kota sampai saat ini belum mengajukan SPA (Surat Perintah Alokasi). “ Hasil  pemeriksan kami SPA belum diajukan oleh pemerintah kabupaten/kota di NTB,” Kata Adhar Hakim Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB melalui keterangan resminya yang diberikan kepada media Selasa kemarin (21/2).

Baca Juga :  Bulog Siap Ganti Raskin Kualitas Buruk

[postingan number=3 tag=”raskin”]

Berdasarkan SPA inilah sebenarnya raskin disebarkan kepada masyarakat. Bulog Divisi Regional NTB  juga sampai saat ini belum menerima pagu kebutuhan raski untuk Provinsi NTB.

Skema penyaluran raskin dimulai dari pendataan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data inilah yang diolah oleh TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) untuk menentukan pagu raskin nasional. Selanjutnya, data dari TNP2K ini diserahkan untuk dilanjutkan proses penyaluran oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI untuk bersurat kepada setiap provinsi untuk menetapkan pagu provinsi.  Selanjutnya berdasarkan pagu kebutuhan raskin dari pemerintah provinsi ditetapkan SPA oleh pemerintah kabupaten/kota untuk menetapkan kebutuhan raskin. 

Ombudsman RI Perwakilan NTB berharap Pemprov NTB telah menetapkan pagu kebutuhan raskin mengingat saat ini telah memasuki akhir Februari. Diharapkan juga tidak ada persoalan terkait penetapan pagu kebutuhan raskin NTB sehingga SPA dapat segera dikirimkan ke Bulog Divre NTB sebagai  dasar penyaluran raskin. Hal ini mengingat kondisi musim hujan yang cukup mengganggu hasil panen dan sejumlah bencana banjir yang diperkirakan mempengaruhi kebutuhan raskin di tengah masyarakat. “ Kami berharap raskin di 2017 ini bisa secepatnya disalurkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bulog Pasok Bawang Putih Sembalun 400 Kg

Sementara itu Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov NTB Chairul Mahsul dalam keterangan kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB, sampai saat ini pemprov belum menerima penetapan dari pusat sebagai dasar penetapan alokasi raskin/rastra.  Tidak seperti tahun lalu, bulan Januari sudah disalurkan. Informasi yang didapatnya karena masih ada perbedaan antara kementerian sosial dengan Kemenko Perekonomian/TNP2K. " Ada perbedaan persepsi program dalam cara penyaluran," ungkap Chaerul.

Menurutnya kementerian sosial menginginkan distribusi raskin berbasis kartu. Seperti yang sudah diterapkan di beberapa kota secara nasional termasuk di Kota Mataram.  Untuk distribusi raskin di Kota  Mataram sudah tersalurkan karena sudah menggunakan kartu. (ami)

Komentar Anda