Ombudsman “Pelototi” Kantor Perizinan

Izin ritel modern masih menjadi sorotan kalangan dewan. Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram Lalu Suriadi meminta Pemkot betul-betul serius dalam membatasi jumlah ritel modern. “Sudah menjamur ada di mana-mana, setiap jalan protokol sudah padat. Itu harus ada kajian tersendiri, dampak terhadap ekonomi kecil,” katanya.

Ia juga mendorong dinas terkait untuk transparan. “Itu sudah sering terjadi. Investor selalu berkilah bangun duluan. Sama seperti kasus Alfamart dan Indomaret yang disegel pada awal-awal dulu, toh dibuka kembali,” kesalnya.

Baca Juga :  Disorot Ombudsman, Raskin Segera Disalurkan

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram L Alwan Basri menyampaikan, persoalan perizinan sepenuhnya ada di DPMPTSP Kota Mataram. Khusus untuk toko modern  ada kajian tersendiri. Saat ini kajian sedang dilakukan Balitbang. Semua izin yang telah dikeluarkan dinas terkait harus melalui penilaian tim teknis yang telah dibentuk. “ Yang jelas semua harus ada izin dari bawah. Sampai saat ini kajian juga masih dilakukan Balitbang,’’ singkatnya.(dir)

Komentar Anda
1
2