Kepolisian harus Objektif
MATARAM–Kematian Zaenal Abidin, 28 tahun warga Dusun Tunjang Lauk Desa Paok Motong Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur (Lotim) di markas Polres setempat mendapat sorotan Ombudsman.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB Adhar Hakim menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Irwasda Polda NTB. ” Irwasda Polda NTB mengakui sudah menerima loporan tetapi belum secara resmi dan sudah dilaporkan juga ke Irwasum Mabes Polri. Kemudian Irwasda juga menyatakan akan melihat proses kejadian ini secara objektif,”ungkapnya Senin kemarin (9/10).
Dari koordinasi kata Adhar, ada satu sepemahaman Ombudsman dengan Iswasda Polda NTB untuk menyelesaikan persoalan ini secara objektif. Nantinya, tim dari Irwasda juga akan mengecek secara otopsi jika perkenankan oleh pihak keluarga untuk mengetahui penyebab kematian Zaenal serta melakukan pemeriksaan saksi dengan bukti-bukti yang lain. “Kami ada satu pemahaman dengan Irwasda untuk bersama berkoordinasi ke tingkat selanjutnya dalam menyelesaikan kasus ini,” terangnya.
Bagi Ombudsman kasus ini, harus diselesaikan sesuai mekanisme aturan hukum secara objektif. Apapun bentuk penyelesaian antara Polri dengan keluarga, penyelesaian secara hukum harus tetap dilakukan.
Ombudsman NTB tetap mendorong terus agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum. Sebab persoalan ini serius apa lagi menghilangkan nyawa orang. “Untuk sementara kami bisa mendorong, karena proses hukum yang masih berjalan, maka kita berharap secara internal kepolisian mendukung proses-proses evaluasi atas kejadian ini. Supaya bisa dibuka dengan terang benderang agar kejadian ini tidak terulang lagi, sehingga proses hukum harus dikedepankan. Ini persoalan serius jadi harus dibuka dengan jelas,” tegasnya Adhar.
Zaenal meninggal dunia usai datang ke Mapolres Lotim untuk mengambil motornya yang ditilang polisi, Kamis lalu (5/9). Dia datang bersama keponakannya Ihsan Juni Saputra. Menurut keterangan keluarga korban, Zaenal dianiaya sejumlah oknum polisi setelah melakukan pemukulan ke anggota polisi yang tengah bertugas piket di Mapolres Lotim. Akibat penganiayaan ini, Zaenal tidak sadar diri lalu dibawa ke RSUD dr Soedjono, Selong. Namun tidak berapa lama, korban meninggal dunia.
Sementara keterangan dari kepolisian yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama menyebut peristiwa itu terjadi pada Kamis 5 September 2019. Zaenal pada sore hari sekitar pukul 16.00 Wita terjaring razia operasi patuh. Pada malam harinya, sekitar pukul 20.20 Wita, Zaenal menggunakan motor Vario mendatangi lapangan apel satuan lalu lintas Polres Lombok Timur.”Dengan kedatangan ZA dengan cara yang tidak bersahabat dan dengan nada keras berkata ‘di mana motor saya’. Selanjutnya Aiptu IWM menyampaikan kepada saudara ZA untuk turun dari kendaraan dulu, namun masih dengan nada keras ZA mengatakan ‘Maumu apa’ dan Bripka NH menghampiri ZA dengan tujuan menenangkan sambil berkata, ‘ada apa, Pak, tolong tenang,” kata Kombes Purnama dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/9)
Lebih lanjut, Kombes Purnama membeberkan secara tiba-tiba Zaenal menyerang Bripka NH dengan cara memukul menggunakan tangan terkepal ke bagian pipi sebelah kiri dan hidung secara bertubi-tubi dan merangkul sehingga keduanya terjatuh. Bripka NH berusaha melepaskan diri, namun jari telunjuknya digigit Zaenal hingga robek. Melihat kejadian itu, lanjut Kombes Purnama, Aipda IWM mencoba melerai keduanya. “Namun ZA menyerang keduanya sehingga kedua anggota Satuan Lantas tersebut melakukan pembelaan diri,” terang Kombes Purnama
Melihat kejadian itu, Briptu BB lantas datang untuk memisahkan perkelahian tersebut, disusul Aiptu HS. Bripka NH dan Zaenal masih bergumul. “Keduanya bergumul di halaman kantor namun ZA berontak dan sempat untuk melarikan diri namun mencoba ditahan oleh anggota piket,” tambahnya.
Zaenal menurut Purnama, melakukan perlawanan dan anggota melakukan pembelaan diri hingga mengakibatkan korban terjatuh dan menabrak pot bunga di lapangan apel Satuan Lantas.” Yang bersangkutan lalu ilumpuhkan dan selanjutnya diserahkan ke SPKT Polres Lotim,” terangnya.
Bripka NH dilarikan ke rumah sakit karena luka serius. Zaenal kemudian diperiksa setelah pergumulan tersebut. “ZA sempat dilakukan pemeriksaan dari Satuan Reskrim Polres Lombok Timur namun saat pemeriksaan ZA tiba-tiba tidak sadarkan diri. Selanjutnya anggota piket membawa ZA ke RSUD Selong untuk dilakukan pertolongan,”ungkapnya
Menurut Purnama, dari keterangan keluarga dan Kepala Puskesmas Masbagik bahwa ZA mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2013 dibuktikan dengan rekam medis dari RSJ Mutiara Sukma Selagalas Mataram. Kondisi kejiwaan Zaenal ini juga diakui oleh keluarganya. Namun keluarga membantah Zaenal sering mengamuk dan berbuat keributan di lingkungan tempat tiggalnya. (sal)