Ombudsman NTB Dorong WBK di Imigrasi Mataram

Ombudsman NTB Dorong WBK
WBK : Pejabat dan staf Kantor Imigrasi Mataram bersama undangan usai deklarasi WBK.(ist/)

MATARAM-Ombdusman RI Perwakilan NTB  mendorong Kantor Imigrasi Mataram bebas dari praktek korupsi.

 Hal ini disampaikan Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombdusman RI Perwakilan NTB,  Muhammad Rosyid Ridho, sesuai Deklarasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK)  di kantor Imigrasi. “Ombudsman mendukung deklarasi WBK sebagai bentuk komitmen untuk menolak korupsi dan gratifikasi termasuk pungli dan komitmen tersebut harus diwujudkan dalam bentuk peningkatan layanan kepada masyarakat,”ucap Ridho panggilan akrabnya kepada radarlombok.co.id.

 Dikatakan  Ridho, sejauh ini dari temuan Ombudsman masih ditemukan praktek suap menyuap dengan percaloan di Imigrasi. Bahkan beberapa bulan lalu, kasus dugaan korupsi menyerat kepala Imigrasi dan beberapa pejabat setempat. “Kalau dari temuan Ombudsman masih terjadi praktek percaloan, kalau untuk kasus korupsinya dengan kasus penangkapan kepala Imigrasi dan beberapa pegawai. Oleh sebab itu WBK merupakan bentuk komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi,”beber Ridho.

 Ombudsman sendiri memberikan penekanan dalam mewujudkan WBK  tidak hanya sekedar melakukan deklarasi namun  sungguh-sungguh menjalankan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dengan mengacu pada standar layanan yang baik sesuai dengan undang-undang (UU).  “Memastikan pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar pelayanan berdasarkan ketentuan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, tidak memberikan ruang terhadap praktek percaloan dan tidak menerima gratifikasi atau melakukan praktek korupsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”tegasnya.

 Disamping itu, sambung Ridho prangkat  di Imigrasi benar-benar menjalankan tugas dengan maksimal dengan mengedepankan prinsip yang ada. “Memastikan pegawai di kantor imigrasi menjalankan prinsip kinerja yang berintegritas,”lanjutnya. (sal)

Komentar Anda