
MATARAM — Pro kontra di internal DPRD Provinsi NTB terkait usulan penggunaan hak interpelasi untuk mengusut skandal pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024, memicu diskusi dari sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di NTB.
Dalam kegiatan Mimbar Aktivis Cipayung Plus NTB, yang mengambil tema ” Hak Interpelasi DPRD NTB, Rakyat dapat apa?’, yang digelar Kamis malam (13/2), di Mataram.
Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTB, yang juga ketua inisiator Hak Interpelasi DAK, Hamdan Kasim.
Sebanyak tujuh OKP di NTB menyatakan dukungan kepada DPRD NTB untuk menggunakan hak interpelasi, guna mengusut skandal pengelolaan DAK 2024 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Ke tujuh OKP tersebut, yakni PKC PMII Bali Nusra, HMI Badko Bali Nusra, PW KAMMI NTB, Badko HMI MPO Bali Nusra, DPD GMNI NTB, PD KMHDI, EW-LMND NTB, dan DPD IMM NTB.
Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi mendukung langkah yang dilakukan oleh 14 Anggota DPRD NTB yang mengajukan hak interpelasi untuk mengusut skandal pengelolaan DAK 2024 di Pemprov NTB. “Saya dari PMII mendukung hak interpelasi ini harus berlanjut, dan harus berproses,” katanya.
Pihaknya menyesalkan sikap Pimpinan DPRD NTB yang terkesan menolak hak interpelasi. “Hak interpelasi tidak terkesan tidak didukung pimpinan DPRD NTB. Jangan-jangan pimpinan DPRD yang menolak, ada hal lain,” katanya.
Selain itu, dia juga mempertanyakan motif dibalik penolakan hak interpelasi. “Apa urgensi penolakan hak interpelasi oleh Pimpinan DPRD,” ucapnya keheranan.
Ketua BADKO HMI Bali Nusra, Caca Handika mengapresiasi langkah DPRD NTB mengajukan hak interpelasi. Secara organisasi, Caca mendukung hak interpelasi agar ada transparansi dalam pengelolaan DAK Pemprov NTB.
Sebab itu, pihaknya mendukung hak interpelasi yang diajukan 14 anggota DPRD NTB. “Jangan sampai di OPD lain terjadi hal yang sama seperti di Dikbud NTB,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Badko HMI MPO Bali Nusra, Abdul Halik. Dia menegaskan, secara organisasi tidak alasan untuk menolak hak interpelasi. Ia bersama rekannya juga pernah melakukan demonstrasi untuk isu DAK di Pemprov NTB. “Tidak ada alasan untuk menolak hajatan yang diusulkan oleh 14 Anggota DPRD NTB,” kata Halik.
Ia menyampaikan harapan agar semua elemen masyarakat mendukung hak interpelasi itu. “Harapan kita bersama mendukung hak interpelasi yang dilakukan oleh Anggota DPRD yang bersuara lantang,” kata dia.
Ketum GMNI NTB, Al-Mukmin mengatakan, Cipayung Plus sudah mengikat diri untuk memperjuangkan hak rakyat dan mendukung hak interpelasi di DPRD NTB. “Tujuh OKP sudah mengikat diri untuk memperjuangkan hak rakyat,” imbuhnya.
Menurutnya, Cipayung plus akan siap selalu membersamai dan mengawal isu hak interpelasi itu. “Kita bersama-sama siap mengawal hak interpelasi. Kita siap membersamai,” ucapnya.
Ia meminta kepada mantan aktivis yang berada di parlemen itu memperjuangkan hak interpelasi untuk transparansi DAK. “Kami minta agar terus memperjuangkan hak interpelasi dari Anggota DPRD NTB,” tegas dia.
Ketua EW LMND NTB, Arif Haryadi mengatakan, pihaknya apresiasi dari hak Interpelasi. “Hak interpelasi ini adalah hak istimewa yang dimiliki oleh Anggota DPRD NTB,” kata Arif.
Ia mendesak jika hak interpelasi ini ditolak, maka seharusnya akan didorong untuk pembentukan Pansus. “Melihat intrik dan dinamika di DPRD. Kami mendesak jika hak interpelasi ini ditolak, maka harus dibentuk Pansus,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Inisiator Hak Interpelasi DAK, Hamdan Kasim mengungkapkan bahwa hak interpelasi yang diajukan 14 Anggota DPRD NTB masih berproses di Badan Musyarawah (Banmus). “Hak interpelasi masih berproses, bukan tidak jadi. Sekarang lagi di Banmus, dan akan diagendakan. Saya dan kawan-kawan akan menagih di paripurna,” tandasnya. (yan)