Oknum Timses Bupati Lotim Bantah Tarik SK Honda

Sahabudin
Sahabudin (JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG – Adanya polemik penarikan SK yang dilakukan oleh oknum yang mengaku timses menjadi perbincangan hangat di Lombok Timur. Pasalnya, baru kali ini ada SK yang ditarik orang lain. Apalagi hal ini sudah diakui Kepala Bagian Umum Setwan DPRD lombok Timur, Sahabudin.

Dia mengaku, SK yang sudah diambil oknum ini ditariknya kembali setelah pulang dari Mataram usai survei harga lencana. Saat mendengar informasi ada SK yang diambil oknum yang sebelumnya menelepon, dirinya langsung meminta kepada oknum ini untuk mengembalikan SK. “ Jadi SK itu sudah dikembalikan hari itu juga. Begitu ada informasi yang masuk langsung saya telepon untuk segera mengembalikan SK itu,” aku Sahabudin, Sabtu (25/5).

Dalam pengembalian SK ini, katanya, seharusnya yang berhak mengembalikan SK itu adalah Sekretaris DPRD. Karena yang memiliki kewenangan di sekretariat DPRD tentunya adalah sekwan yang merupakan orang yang ditunjuk sebagai pengguna anggaran wajib harus mengetahui surat yang masuk dan yang keluar.

Tapi pada saat SK diambil, dirinya belum sempat memberikan SK itu karena sama-sama akan segera pergi. SK itu dititip di kasubag dan akan diserahkan ke sekwan setelah pulang dari Jakarta.  Karena mekanisme, SK itu harus dilihat oleh sekwan baru bisa dilihat oleh orang lain, dan yang bisa memberikan wewenang dalam SK ini adalah sekwan. “Hanya Pak Sekwan yang bisa memberikan sesuatu itu pada orang lain, apalagi kaitannya dengan SK yang sifatnya rahasia,” katanya.

Sahabudin juga menjelaskan, SK yang sudah diambil oknum ini sudah dikembalikan lagi pada hari itu juga, baik yang asli maupun yang fotokopi. “Jadi apa yang dilakukan oknum ini benar-benar tidak dibolehkan dalam aturan. Karena yang bisa memberikan adalah SK adalah pimpinan, tapi sekarang sudah dikembalikan lagi,” katanya.

Sementara itu, Oknum yang berinisial M ini mengaku kedatangannya ke kantor DPRD saat itu bukan sebagai timses. Melainkan sebagai teman dari temannya yang sudah mendapatkan SK dari pemerintah daerah. Namun karena merasa penasaran, ia kemudian memastikan kalau SK itu benar-benar ada. “Jadi saya datang kesana tentang SK Herman Harianto, apakah ada tidak namanya. Setelah saya lihat ternyata temannya saya ini dapat SK di sana,” katanya.

Kemudian tiba-tiba muncul ada oknum timses yang datang mencabut SK. Padahal yang benar saat itu kedatangannya hanya melihat SK. “Logikanya dari mana kalau disebut saya mencabut SK teman saya. Saya selaku temannya tentunya bangga teman saya dapat bekerja,” bantahnya.

Selain itu juga, katanya, ia mengaku saya sangat tidak setuju disebut Kabag Umum Lalu  Sahabudin itu disebut coroboh. Karena Sahabudin sedang tidak berada di tempat karena sedang di perjalanan ke Mataram. ‘’Saya akui juga terkait yang pernah saya bilang sama ibu Kasubag itu adalah ketika saya melihat teman saya. Yaitu bolehkah saya minta fotokopinya tapi ternyata Ibu Kasubag memberikan saya yang asli,’’ tuturnya. “Tapi itu saya anggap kurang tepat makanya saya kontak Kabag Umum. Begitu beliau tahu Kabag Umum balik lagi ke kantornya untuk saya kembalikan SK yang telah diberikan Ibu Kasubag itu. Saya kembalikan hari itu juga,” akunya.

Sebelumnya, Kasubag DPRD Lotim  mengaku kedatangan oknum ini ke sekretariat meminta SK yang sudah terbit atas nama Herman Harianto yang ditempatkan di kantor DPRD. Kedatangan oknum ini tiba-tiba meminta SK yang sudah diterbitkan oleh BKPSDM. Hanya saja, pada saat dirinya meminta SK, Kasubag Pegawaian tidak memberikan SK itu karena yang berhak menarik SK itu hanyalah orang yang mengeluarkan SK, bukan orang yang tidak jelas. “Dia minta SK itu dengan alasan dia akan lakukan pembinaan dan saya memberikan itu karena permintaan dari Bagian Umum yang menelepon saya,” akunya pada wartawan. (wan)

Komentar Anda