MATARAM – Oknum sekuriti sekolah di Kota Mataram berinisial HB (23) asal Lingkungan Pejeruk Bangket, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ditangkap polisi.
Ia menggelapkan motor seorang mahasiswa asal Sakra Barat, Lotim untuk menebus HP hingga main judi slot. “Pelaku merupakan seorang sekuriti. Pelaku kami amankan karena tindak pidana penggelapan motor yang merupakan milik rekannya sendiri,” sebut Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (13/8).
Korban dan pelaku saling kenal. Korban seorang mahasiswa yang ngekos tidak jauh dari rumah pelaku. Ia menggadaikan motor korban bermula dari pelaku yang mendatangi kos korban Rabu (7/8) sekitar pukul 17.00 WITA. “Tujuannya untuk meminjam motor korban dengan alasan pergi ke rumah temannya sebentar,” katanya.
Setelah diberikan kunci motor Honda Beat Street oleh korban, pelaku tidak permah muncul lagi. Korban berusaha mencari dan menghubungi pelaku, namun tidak merespons. “Keesokan harinya, pelaku ini mengakui bahwa motor korban sudah digadaikan seharga Rp 1,5 juta,” ucap dia.
Uang hasil gadai motor korban sudah habis dibelanjakan. Pelaku menggunakan untuk membeli sabu, main slot dan menebus HP miliknya yang digadai Rp 700 ribu.
Sebenarnya, ketika korban diberitahukan motornya sudah digadai, sempat memberikan pelaku waktu selama seminggu untuk mengembalikan motor.
Namun, kakak korban yang mendengar kabar motor adiknya digadaikan tanpa persetujuan, geram dan melapor ke Polresta Mataram. Atas laporan korban nomor LP/B/205/VII/2024/SPKT/Polresta Mataram/Polda NTB, tanggal 8 Agustus 2024 akhirnya pelaku diamankan Jumat (9/8), sekitar pukul 01.00 WITA. “Saat ini sudah kami amankan dan sedang diperiksa oleh penyidik,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (sid)