
MATARAM – Seorang satpam berinisial RH (36) nyambi jadi pengedar sabu. Pria asal Dusun Semayan, Desa Kekere Barat, Kecamatan Praya Loteng ini menyembunyikan sabu miliknya di dalam helm.
“Jadi, terduga itu menyembunyikan narkotika jenis sabu-sabu di dalam helmnya sebanyak 8 poket,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Senin (10/2).
Pelaku ditangkap di kosnya di Lingkungan Gebang Baru, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram pada Senin (10/2) sekitar pukul 00.15 WITA. “Dari hasil penggeledahan, kami dapati beberapa poket sabu-sabu siap edar yang ditaruh di balik busa helm dan silikon ponsel,” ujarnya.
RH mengaku baru saja dari rumah temannya berinisial IGJ (26) yang berada di Dusun Gondawari, Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Lombok Barat. Di sana, pelaku memecah sabu.
Polisi langsung mendatangi rumah IGJ dan mengamankannya. Saat digeledah, polisi menemukan dua poket sabu. IGJ mengaku, sabu itu dibeli dari RH. RH juga mengakui bahwa dirinya mendatangi rumah IGJ untuk mengantarkan sabu. IGJ memesan sabu seharga Rp 150 ribu. “Di sana (rumah IGJ), mereka minum sambil memakai sabu. Jadi, dua orang ini adalah satunya penjual (RH) dan satunya memiliki atau menguasai narkoba jenis sabu yang dibeli dari RH,” katanya.
RH juga memecah sabu yang diambil dari wilayah Loteng di rumah IGJ. RH membeli sabu di wilayah Loteng dengan harga Rp 900 ribu per gramnya. “Tempat pelaku RH mengambil sabu itu masih kami dalami,” ucapnya.
Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Mataram untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. “Total berat bruto sabu yang kami amankan 6,80 gram,” tandasnya. (der)