Oknum Polisi dan PNS Narkoba Positif

Kombes Pol H Agus Sarjito (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM-Ditresnarkoba Polda NTB memastikan terus melakukan pengembangan terhadap tujuh orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu di Lombok Tengan.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi, ketujuh orang tersebjut masih dinyatakan sebagai terduga. Sehingga dipastikan belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. ‘’Semuanya masih terduga, belum ada tersangkanya. Kita masih punya waktu seminggu untuk menentukan siapa yang dijadikan tersangka,’’ ujar Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol H Agus Sarjito saat dikonfirmasi di Mapolda NTB, kemarin (3/11).

Agus membeberkan, ketujuh pelaku ini merupakan warga Kecamatan Praya Lombok Tengah. Di antaranya ZR, 35 tahun, warga Lingkungan Bonter Kelurahan Tiwugalih, HN, 26 tahun, AS, 29 tahun, asal Tiwubokah, SW, 38 tahun warga Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah, RHS, 25 tahun warga Kelurahan Leneng, HR, 27 tahun dan seorang perempuan berinisial SP, 31 tahun warga Kelurahan Jontlak.

Agus memastikan, SW satu dari tujuh pelaku ini merupakan oknum polisi berpangkat Bripka. Kemudian ZR merupakan oknum PNS di lingkup Pemkab Lombok Tengah. ‘’Dari ketujuh (pelaku, Red) itu, satu di antaranya adalah seorang PNS yaitu ZR. Oknum polisi juga satu orang yaitu Bripka SW dari Sabhara Polres Lombok Tengah,’’ sebutnya.

Baca Juga :  Gatot Brajamusti Dituntut 13 Tahun Penjara

Dikatakannya, Bripka SW saat ini disinyalir sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Kedok SW terbongkar sementara berdasarkan pengakuan ZR. Dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Bripka SW. ‘’Karena barangnya itu memang didapatkan dari dia (Bripka SW, Red),’’ beber Agus.

Terkait dengan proses hukum yang akan dilakukan terhadap Bripka SW ini. Agus mengatakan, saat ini statusnya masih sebagai terduga. Kalau sudah tersangka, tentunya akan mengikuti proses pidana terlebih dahulu. Baru dilanjutkan dengan proses disiplin di kepolisian. ‘’Seperti ketentuan biasanya lah,’’ ungkapnya.

Agus juga memastikan sudah melakukan tes urin terhadap ketujuh orang yang ditangkap ini. Hasilnya, enam orang dinyatakan positif mengandung narkotika. ‘’Satu orang hasil tes urinnya negatif yaitu SP,’’ tandasnya.

Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Lalu Salehuddin sebelumnya mengaku, SW memang sudah lama dicurigai sebagai pecandu dan pengedar narkoba. Hal ini dibuktikan dengan beberapa kali SW menghilang saat dilakukan tes urin. Sehingga ia dicurigai kuat sebagai pecandu. ‘’SW ini memang sering menghilang saat dilakukan tes urin,’’ sebut mantan Kasatreskrim Polresta Mataram ini.

Baca Juga :  Kantongi Narkoba, Nelayan Gili Air Ditangkap

Perwira melati satu ini juga membeberkan, bahwa SW ditangkap bersama sejumlah barang bukti. Sesuai hasil pemeriksaan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 86.950.000 di dalam koper WD. Kemudian uang sebesar Rp 5 juta dan Rp 7 juta di tas pinggangnya.

Menurut Salehuddin, alat bukti ini sudah cukup untuk menjerat terduga pelaku. Pihaknya sudah menyerahkan persoalan ini sepenuhnya ke Mapolda NTB untuk diproses. ‘’Kita sudah serahkan semuanya ke Polda,’’ tandas mantan Kapolsekta Narmada ini.

Penangkapan oknum polisi ini juga dibenarkan Kapolda NTB, Brigjen Pol Umar Sepetono. Jenderal bintang satu ini mengaku, pihaknya akan tetap tegas terhadap anggota yang melakukan tindak pidana. Apalagi urusan narkoba yang sudah menjadi komitmen bersama untuk memberantasnya. ‘’Sekalipun mereka adalah prajurit kepolisian, jika bersalah akan diproses,’’ tegasnya. (gal)

Komentar Anda