Oknum Pimpinan Ponpes di Sikur Belum Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati

Iptu Nicolas Oesman (Dok/Radar Lombok)

SELONG – Penanganan kasus  pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum pimpinan Ponpes inisial HN di Desa Sikur Kecamatan Sikur terhadap santriwatinya masih jalan di tempat. Berbeda dengan penanganan kasus pemerkosaan santriwati yang terjadi di Desa Kotaraja dimana oknum pimpinan Ponpes setempat, LMI, sudah ditangkap. Kasus di Ponpes Sikur dilaporkan sekitar dua minggu lalu. Sampai sekarang oknum pimpinan Ponpes belum ditetapkan sebagai tersangka. LMI, oknum pimpinan Ponpes di Kotaraja, sehari setelah dilaporkan, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Nicolas Oesman ketika dimintai tanggapannya terkait perkembangan penangan kasus ini mengaku sementara masih fokus mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi. Salah satunya adalah pemeriksaan saksi ahli psikologi.”Belum ada tersangkanya. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi tambahan termasuk keterangan dari ahli psikologi,” jawabnya.

Namun Nicolas tidak menyebut secara rinci terkait permintaan keterangan saksi ahli psikologi itu diperuntukkan untuk tersangka. Yang jelas kata dia, jika pemeriksaan saksi tambahan ini telah tuntas, akan dilanjutkan dengan pemanggilan oknum pimpinan Ponpes tersebut.” HN belum diperiksa,” singkat Nicolas.

Diulas kembali, terbongkarnya kasus ini setelah korban mengadu ke orang tuanya. Perbuatan tidak terpuji pimpinan Ponpes itu dilakukan pada Februari 2023 lalu. Korban mengaku disetubuhi oleh pelaku ketika kondisi Ponpes sedang sepi.

Terduga pelaku memang sempat berupaya untuk menyembunyikan kasus ini. Bahkan korban sebelumnya  sempat mendapat tekanan agar tidak menceritakan perbuatannya itu  pelaku ini ke orang lain.(lie)

Komentar Anda