Oknum Penagih Utang Asal NTT Terancam 2,8 Tahun Penjara

DITANGKAP: Rolan, pemuda asal Kupang, NTT yang ditangkap Jumat (11/2) lalu di persawahan di Sweta, Kota Mataram oleh Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Kasus penganiayaan yang dilakukan Rolan, pemuda asal Kupang, NTT terhadap nasabahnya Inaq Misni asal Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus berproses.

Kasat Reskrim Polres KLU IPTU I Made Sukadana mengatakan, perbuatan pelaku sudah terbukti berdasarkan pengakuan serta video viral yang beredar. Sehingga pemuda 30 tahun itu dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2,8 tahun. “Kalau bukti sudah kuat sehingga kami ringkus pelaku,” tegasnya kepada Radar Lombok, Senin (14/2).

Aksi penganiayaan dilakukan oleh pelaku secara individual saat menagih utang koperasi. Dan sesuai keterangan dari koperasi tempatnya bekerja di Sweta, Kota Mataram, Rolan baru bekerja sebulan. Adapun kekerasan yang dilakukan atas inisiatifnya, bukan atas instruksi dari koperasi. “Pelaku pada siang hari mencari korban yang memiliki utang di koperasi tempatnya bekerja. Lelah mencari ke sana kemari, hingga pelaku mencari ke dalam rumahnya sehingga ketahuan sembunyi,” jelasnya.

Baca Juga :  Asyik Tenggak Tuak, Mantan TKI Arab Saudi Ditebas di Bagian Kepala

Mulai dari situlah terjadi cekcok antara pelaku dan korban, karena pelaku juga terpancing emosi terhadap korban. Ditegaskan, dalam kasus ini tidak ada sangkut paut dengan manajemen koperasi, tidak ada menyuruh. Bahkan manajemen koperasi sudah menyarankan agar tidak boleh melakukan kekerasan terhadap nasabah.

Baca Juga :  Pasutri Asal Sekotong Ini Kompak Edarkan Sabu

Terkait rekan Rolan yang juga tampak di video, Made menegaskan bahwa pria itu bukan teman dari pelaku pemukulan, melainkan karyawan dari koperasi yang lain. Ia tidak melakukan kekerasan karena memahami kondisi korban yang tidak punya uang. “Jadi, di sana itu banyak tukang tagih yang datang ke rumah korban, tidak hanya satu koperasi, ada juga koperasi lain yang datang menagih,” ungkapnya.

Pihaknya berharap kejadian ini tidak terulang kembali, dan kejadian ini menjadi pembelajaran pertama dan terakhir bagi masyarakat. (flo)

Komentar Anda