Oknum Pejabat Kemenag KLU Dipolisikan

TANJUNG-Aliansi LSM dan Ormas Kabupaten Lombok Utara (KLU) Bersatu yang terdiri dari Laskar Muda, NPW, JPA, JPKP, Barnas PD, PCMI, AMATI KLU, Sahabat Berbagi, PSB Salut, IPNU KLU, GMPRI KLU, KLP Tani Sesait, SBDLU dan KOMPAK Gumantar dengan diwakili Ketua JPA, Marianto melaporkan oknum Pejabat Kementerian Agama (Kemenag) KLU berinisial SA.

SA dilaporkan atas dugaan melakukan penghinaan dan pelecehan harkat martabat masyarakat KLU melalui media sosial Facebook (FB). “Tindakan SA ini telah menyakiti hati kami sebagai masyarakat Lombok Utara yang beradab santun dan berbudaya yang dikenal dengan filosopi mempolong mrenten. Ucapan SA ini telah melanggar ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” ujar Marianto dalam laporan resminya saat berada di Kantor Polsek Tanjung, Senin (29/8).

Dalam laporan resmi ini Marianto didampingi Ketua JPKP KLU, Husnul Munadi menyerahkan dua barang bukti berupa print out dua status FB milik SA. Pertama print out status FB SA tertanggal 24 Agustus 2016. “ngaji-ngaji kanyan leq lombok utara ne, leguq sakit jahil sekene parah…. preeet!,” bunyi status di akun FB SA yang menyertakan foto undangan Imtaq yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) KLU, Drs. H. Suardi, MH.

Baca Juga :  Pemprov Gelontarkan Rp 7 M Benahi Destinasi Wisata KLU

Kemudian print out status FB SA tertanggal 24 Juni 2016. “kami masyarakat ntb butuh pengajian bukan sepanduk yg isinya perbayak solawat …… itu semua kami tau sebelum kami lahir .kami di lombok utara terjangkit penyakit munafek semoga anta faham,” bunyi status akun FB SA yang menyertakan foto spanduk Ketua DPD Partai Demokrat NTB, DR. TGH. M. Zainul Majdi bertuliskan ajakan perbanyak solawat.

Baca Juga :  Pemkab KLU Kucur Anggaran Entaskan Kekeringan

Sementara Kapolsek Tanjung, Kompol M. Purna mengatakan, laporan Marianto ini diterima dan akan didalami lebih lanjut. “Kita dalami dulu laporannya, karena menyangkut ITE (Informasi Transaksi Elektronik) , kasusnya kita akan limpahkan ke Polres Lombok Barat. Apakah penyidikannya nanti akan dilakukan di Polres Lombok Barat atau apa nanti dilimpahkan ke Polda NTB, nanti kita lihat. Karena setahu saya Unit ITE itu hanya ada di Polda NTB. Di sini kita dalami dulu, kita dengarkan beberapa saksi,” terang mantan Kapolsek Gangga ini.

Sementara itu, SA yang merupakan Kasubag Tata Usaha Kemenag KLU, memilih untuk tidak memberikan komentar saat hendak dimintai tanggapannya. “Saya tidak mau komentar masalah itu,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenag KLU. (zul)

Komentar Anda