Oknum Pejabat Diduga Bekingi Izin Mini Mart

Saat ini ada ratusan toko modern di Kota Mataram. Masih ada yang  bodong. Dari data yang dihimpun Dinas Perdagangan saat ini, hanya ada beberapa izin sebelumnya yang pernah dikeluarkan  izin usaha toko modern (IUTM). ‘’ Itu syarat mutlak yang harus dikantongi pengusaha,’’ katanya.

Dewan telah menyampaikan rekomendasi ke Dinas Perdagangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) untuk segera bertindak dan menutup outlet sementara. Seperti toko modern Minimart yang merupakan milik salah satu investor asal Denpasar.

Baca Juga :  Salam Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Kota

Keberadaan beberapa outlet dianggap meresahkan investasi di Kota Mataram. apalagi jarak yang sudah diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) yakni  100 meter. Namun nyatanya jaraknya berdekatan. “ Kita minta ada penataan, jangan sampai jarak terlalu dekat. Apalagi sampai dekat pasar tradisional,’’ ucap politisi Demokrat ini.

Ia meminta kepala daerah segera melakukan penindakan. Seperti ada dugaan permainan pejabat. Pemkot harus komit pada kebiajakan awal yang akan melakukan moratorium izin. “Namun kenyataan di lapangan, toko modern tetap beroperasi seperti biasa. Tentu saja saya yakin toko modern ini memiliki beking sehingga berani tetap buka meski tanpa mengantongi izin. Ini jadi temuan setiap tahun. Bahkan dua dinas terkait saling lempar terkait penerbitan izin,’’ kesalnya.

Komentar Anda
1
2
3