Oknum Pejabat Diduga Bekingi Izin Mini Mart

Oknum Pejabat Diduga Bekingi Izin Mini Mart
MUNCUL : Salah satu outlet Minimart di Jalan Panca Usaha di komplek pertokoan Hotel Aston Inn Mataram. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Komisi I DPRD Kota Mataram menyoroti keluarnya izin Mini Mart, salah satu pasar modern yang muncul tiba –tiba di tengah upaya pembatasan ritel modern di Mataram. Izin diduga dibekingi oleh oknum pejabat teras di Pemerintah Kota Mataram.

Dimana ada enam outlet yang akan dibangun di Kota Mataram. Tiga outlet 24 jam telah dibuka di Jalan Sriwijaya, dua di jalan AA Gede Ngurah. Sementara tiga menyusul masing-masing dua outlet di Jalan Panca Usaha serta di Jalan Jenderal Sudirman Rembige.

Baca Juga :  Terbebani Utang Besar, Pemprov Disarankan Coret Program Tidak Strategis dan Politis

Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram H. Ehlas mengatakan, sejak awal Pemkot sudah diingatkan soal moratorium izin ritel modern. “ Seperti Alfamart, Indomart, kini satu lagi muncul Mini mart. Ada dugaan oknum pejabat yang membikingi izin mereka,” katanya kepada Radar Lombok, Sabtu (9/9).

Baca Juga :  Sampah tak Diangkut, Kaling Tegal Mataram Surati Dinas

Munculnya mini mart menambah daftar tokomodern di Kota Mataram. Dari enam outlet yang telah diajukan, baru tiga yang sudah mendapatkan izin. Namun untuk mengelabui pemerintah, outlet dipersiapkan terlebih dahulu sehingga dipermudah izinannya.

Komentar Anda
1
2
3