Oknum Pedagang Cilok Ketahuan Colek Payudara Bocah SD

TUNJUKKAN: Oknum pedagang cilok M (35) menunjukkan cara mencolek payudara seorang bocah SD. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Belakangan ini, video pedagang cilok keliling di Kota Mataram viral di media sosial. Pria inisial M (35) itu diduga telah melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang bocah SD dengan mencolek payudara bocah perempuan itu saat berjualan.

Video yang tersebar di berbagai group WA itu pun banyak mendapatkan perhatian berbagai pihak. Sehingga pihak keluarga dari korban angkat bicara terkait itu.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pada Sabtu lalu dan berdasarkan hasil komunikasi dengan keluarga dari terduga korban, bocah tersebut mengakui pernah bertemu dengan pedagang cilok keliling tersebut.

Pada saat dipertemukan, bocah tersebut mengakui bahwa pelecehan pernah terjadi pada dirinya pada Desember 2021 lalu. “Saat itu situasi tengah genting, kebetulan salah seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Ampenan lewat dan mengamankan pedagang cilok itu,” kata Kadek Adi, Selasa (12/9).

Diakui Kadek Adi, pedagang cilok yang diamankan ini sempat menjalani pemeriksaan awal di penyidik Unit PPA Polresta Mataram. Akan tetapi, pemeriksaan awal itu terpotong di tengah jalan, lantaran pihak keluarga dari bocah itu tidak ingin melaporkan kejadian itu, dengan alasan penuh pertimbangan.

Baca Juga :  Dikes Selidiki Kasus Keracunan Cilok

“Kami dari Polresta Mataram menyampaikan bahwa peristiwa itu tidak ada laporan resmi yang kami diterima. Namun jika ada peristiwa pelecehan yang terjadi, silakan melapor ke kami, kami akan tindaklanjuti,” sebutnya.

Orang tua korban berinisial B mengatakan, pada saat terjadinya dugaan pelecehan itu, putrinya tengah berusia 10 tahun dan saat ini sudah menginjak usia 11 tahun.

Awalnya B mengetahui adanya dugaan pelecehan itu dari istrinya, yang juga diberi tahu oleh salah seorang rekannya. “Sebagai orang tua yang mendengar kabar itu, langsung menanyakan langsung kepada putri saya. Saya tanya dan mengaku sudah dilecehkan pada bulan Desember tahun 2021 lalu,” katanya.

Pedagang cilok ini lanjutnya, setiap hari berjualan di sekitar kompleks rumahnya. Dan cilok ini paling disenangi oleh masyarakat sekitar, karena rasanya yang enak. Ketika pedagang cilok itu datang berjualan lagi, langsung diberhentikan dan dicecar pertanyaan. Akhirnya, si pedagang cilok keliling ini pun mengaku apa yang telah diperbuat. Tidak berselang lama, ada dua orang anggota polisi dari Polsek Ampenan datang ke rumahnya.

“Untuk menghindari yang tidak diinginkan terjadi, kami minta kepada pihak polisi untuk memfasilitasi kami untuk mencari jalan tengah. Kemudian pedagang cilok ini dibawa ke unit PPA polresta Mataram, tidak berselang lama kami menyusul,” imbuhnya.

Baca Juga :  Puluhan Murid SD Keracunan Cilok

Setelah mendengar ceritanya, ternyata pedagang cilok ini memiliki bayi yang baru berusia 1 tahun. Sebagai manusia biasa dan menjadi seorang bapak, tentu menjadi pertimbangan pihaknya untuk meminta kepada pihak kepolisian untuk berdamai. “Ini juga permintaan dari pedagang cilok,” ujarnya.

Ditegaskan, dalam peristiwa ini bukan polisi yang meloloskan pelaku, akan tetapi dirinyalah yang meminta pihak polisi untuk dilepaskan. Alasannya demi kemanusiaan. “Dia (terduga, red) ini juga ngekos, tulang punggung keluarganya. Sehingga membuat kami sepakat untuk berdamai,” terangnya.

Pedagang cilok ini sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, penandatangan surat pernyataan itu disaksikan langsung oleh istrinya sendiri. “Kasus ini sudah terjadi setahun lalu, dan kami juga tidak memiliki bukti digital untuk menuntut terduga ini. Dan kalaupun dilakukan visum, itu sudah tidak mungkin, karena rentan waktunya sudah lama. Dan tidak ada bukti kekerasan fisik yang sampai melukai juga,” tegasnya.

Komentar Anda