Oknum Pecatan Polisi Tertangkap Edarkan Sabu

DITANGKAP: Pecatan anggota polisi (sebelah kiri dengan posisi tangan diborgol) ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Rabu (9/11) malam. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Porlesta Mataram berhasil menangkap terduga pengedar sabu Rabu malam (9/11), sekitar pukul 21.00 WITA di depan salah satu ritel modern di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. “Iya, kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga pengedar,” ucap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (10/11).

Dua orang yang berhasil diamankan itu berinisial FR 30 tahun dan DTR 20 tahun asal Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Keduanya ditangkap tengah menunggu langganan untuk mengambil sabu. “Kedua pelaku ini akan bertransaksi di depan ritel modern itu,” katanya.

Baca Juga :  Ketagihan Slot, Selegram Cantik Buat Arisan Fiktif

Dari kedua pelaku, salah satunya merupakan pecatan anggota polisi, yakni FR. FR terakhir kali bertugas menjadi anggota polisi di Pulau Sumbawa, untuk lebih tepatnya belum diketahui secara persis. Pelaku dipecat dari anggota polisi lantaran mengedarkan sabu. “Pelaku ini dipecat karena sabu dan mendapat hukuman penjara 5 tahun waktu itu. Jadi FR ini merupakan residivis,” ujarnya.

Saat ditangkap, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Dan di hadapan polisi, keduanya langsung mengakui memiliki sabu yang akan diberikan kepada pelanggannya.

Saat menggeledah badan FR, polisi berhasil menemukan poketan sabu di dalam bungkusan rokok, uang tunai Rp 50 ribu dan kartu ATM. Sedangkan di pelaku DTR, polisi berhasil menemukan pipa kaca di dalam bungkusan rokok, uang tunai Rp 15 ribu. “Yang memiliki sabu itu pelaku berinisial FR, yang juga merupakan pecatan anggota polisi. Total berat sabunya 1,10 gram,” sebutnya.

Baca Juga :  Maling Motor di Kantor Bupati Ditangkap

Untuk kedua pelaku dan barang buktinya sudah kami amankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Alat bukti lain yang diamankan itu berupa alat komunikasi dan lainnya. Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” tandasnya. (cr-sid)

Komentar Anda