Oknum Ngaku Dosen Setubuhi Lima dari Sepuluh Mahasiswi

Direktur BKPH Fakultas Hukum Unram Joko Jumadi. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKPH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) menerima aduan dari 10 mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Mataram. Mereka mengadu menjadi korban pelecehan seksual dari oknum yang mengaku dosen.

Pelecehan seksual yang menimpa sepuluh mahasiswi tersebut terjadi pada periode Oktober hingga Maret 2022. Rata-rata korbannya ialah mahasiswi yang berasal dari NTB.

Direktur BKPH Fakultas Hukum Unram Joko Jumadi mengatakan, mahasiswi yang menjadi korban tersebut rata-rata sudah memasuki semestes akhir. Dan oknum diduga pelaku ini adalah orang luar kampus, yang hanya mengaku sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi swasta.

Baca Juga :  Kasus Pelecehan 10 Mahasiswi Ditangani Polisi

Modus yang digunakan memikat korban beragam. Mulai dari modus bisa membantu korban untuk menyelesaikan tugas akhir (skripsi), bisa mengobati rasa sakit, sampai mengaku bisa membuang sial.

“Terduga pelaku hanya satu orang, korbannya yang banyak. Inisialnya X, karena masih belum jelas proses hukumnya,” kata Joko saat dikonfirmasi Radar Lombok, Kamis (23/6).

Adapun bentuk pelecehan yang dilakukan X beragam, sampai ada yang sudah disetubuhi. Dari 10 korban tersebut, 5 di antaranya sudah disetubuhi. “Bentuk pelecehan yang dilakukan sampai persetebuhan, namun tidak ada yang sampai hamil. Ada 5 korban yang sudah digauli,” sebut Joko.

Baca Juga :  Dosen Gadungan Pelaku Pelecehan Seksual 10 Mahasiswi Masih Bebas

Ditambahkan, korban banyak diimingi sesuatu, salah satunya bisa membantu menyelesaikan skripsi. Namun faktanya, terduga tidak memiliki jabatan apapun dan hubungan dengan kampus yang dikaitkan. “Dia mengaku dekat dengan pejabat yang di kampus,” bebernya.

Saat ini, para korban masih ada yang mengalami trauma. Atas permasalahan ini, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melayangkan laporan ke Polda NTB. (cr-sid)

Komentar Anda